Suara.com - Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) membuka kembali kunjungan tahanan tatap muka terbatas. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin (11/7/2022) menyatakan bahwa kunjungan tatap muka tetap wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Pemberlakuan kunjungan tatap muka terbatas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat," ujarnya.
Selain itu, KPK juga memberlakukan beberapa syarat selama kunjungan tahapan secara tatap muka.
Kunjungan diperuntukkan bagi keluarga inti tahanan, penasihat/kuasa hukum dengan surat kuasa resmi, dan kunjungan tatap muka hanya berlaku satu kali dalam satu minggu pada jam kerja.
Pengunjung rutan KPK juga telah menerima vaksin ketiga (booster) berdasarkan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin. Bagi yang belum menerima vaksin lengkap, diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes antigen.
Selain itu, kata Ali, pemberlakuan kunjungan daring tahanan masih tetap diberlakukan sesuai dengan jadwal kunjungan Rutan KPK.
Sebelumnya, pada 2 Juni 2021 lalu Rutan KPK telah membuka kunjungan langsung bagi keluarga para tahanan dan penasihat hukum.
Namun, pada 18 Juni 2021, Rutan KPK kembali memberlakukan kunjungan secara daring bagi para tahanan akibat kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang melonjak.
Baca Juga: Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi
"Mengikuti kondisi terkini terkait adanya penebaran COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, Rutan KPK kembali membuat kebijakan terkait dengan layanan kunjungan bagi para tahanan," kata Ali saat itu.
Ia mengatakan layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Selanjutnya, layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum dilaksanakan juga secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi
-
Mengundurkan Diri, Berikut Nama-nama Calon Pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
-
Dewas KPK Sebut Lili Pintauli Siregar Bukan Lagi Insan KPK, Bagaimana dengan Dugaan Fasilitas Nonton MotoGP?
-
Lima Calon Pengganti Lili Pintauli bisa Diganti Nama Baru, jika Tak Penuhi Persyaratan untuk Pimpin KPK
-
Sah! Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri Setelah Tersandung Kasus Gratifikasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter