Suara.com - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei soal kondisi penegakan hukum di Indonesia kekinian. Hasilnya, responden lebih banyak yang menyatakan baik dan sangat baik terhadap kondisi penegakan hukum kekinian ketimbang yang tidak baik.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi memaparkan, bahwa responden yang menyatakan sangat baik ada 1,7 persen, kemudian yang menyatakan baik 44,1 persen, yang menyatakan sedang 30,4 persen. Kemudian yang menyatakan buruk 18,4 persen dan yang menyatakan sangat buruk 2,3 persen.
"Jadi lagi-lagi yang mengatakan baik atau sangat baik di bulan Juni itu jauh lebih banyak ketimbang yang mengatakan buruk atau sangat buruk," kata Burhanuddin dalam paparannya secara daring pada Senin (11/7/2022).
Jika dilihat secara tren, Burhanuddin menyampaikan, persepsi publik terhadap penegakan hukum disebut naik. Tren sebelumnya, penilaian terhadap penegakan hukum buruk.
"Nah ini trennya ya, tren menunjukkan sesuatu di sini, penegakkan hukum nasional buruk terutama di tahun 2010 sampai 2015 waktu itu yang mengatakan kondisi penegakkan hukum negatif itu lebih banyak ketimbang yang mengatakan positif," tuturnya.
"Tetapi belakangan mulai meningkat persepsi penegakkan hukum, meskipun sempat turun tajam di bulan April, tapi kembali meningkat di bulan Juni," sambungnya.
Untuk diketahui, survei Indikator Politik ini dilakukan pada periode 16-24 Juni 2024. Jumlah sampel survei ini mencapi 1.200 responden dengan metode multistage random sampling.
Margin of error dalam survei ini +/- 2,9 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur
-
Rencana Kubur Gagal, Ketakutan yang Memuncak: Ini Jejak Gelap Alex Tutupi Kematian Alvaro
-
Pengacara Ungkap Arya Daru Pangayunan Check In dengan Wanita V, Minta Kasus Naik Sidik
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Kebakaran Maut Hong Kong: 44 Tewas Terpanggang, 279 Hilang, Kelalaian Renovasi Jadi Penyebab?
-
Polri Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Kebakaran Dahsyat di Hong Kong: 2 WNI Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!