Suara.com - Sejumlah 100 ribu jemaah haji Indonesia akan pulang ke tanah air dalam dua gelombang.
Gelombang pertama akan pulang ke Tanah Air melalui Jeddah Arab Saudi pada tanggal 15-30 Juli dan gelombang kedua akan terbang dari Madinah pada tanggal 1-15 Agustus 2022.
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yudhi Pramono mengatakan, jemaah haji tersebut diwajibkan menjalani pemeriksaan gejala terkait Covid-19.
Pemeriksaan tersebut, kata Yudhi, mulai dari pemeriksaan suhu, serta pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 22 tahun 2022 yang mengatur tentang syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
"Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan regulasi berupa Surat Edaran No.22 tahun 2022 yang mengatur tentang syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)," ujar Yudhi dalam diskusi bertajuk Prokes Kepulangan Jemaah Haji pada Senin, (11/7/22).
Sementara itu, Kasubbid Dukkes Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting mengatakan pihaknya telah memastikan seluruh stakeholder terkait untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif membendung lonjakan kasus Covid-19 akibat kepulangan para jemaah haji.
Sebagaimana diketahui, otoritas Kerajaan Arab Saudi melaporkan penambahan ratusan kasus harian Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Bahkan kata Yudhi, per 24 Juni 2022, ada 927 kasus baru.
"Bagaimana memastikan perjalanan pulang ini? Yang kita pastikan adalah bagaimana tim kesehatan dan pendamping yang ada agar parajemaah haji yang bergejala, harus diperiksa di tempat embarkasi," ucap Alex.
Terkait pemeriksaan dan assessment ini, Alex meminta para jemaah haji tidak perlu cemas dan khawatir.
Baca Juga: 36 Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci
Sebab kata dia, pemeriksaan tersebut merupakan protokol untuk menjamin keselamatan diri dan keluarga di tempat kampung halaman.
"Ini harus disosialisasikan, yang perlu ditanamkan bagi mereka yang sakit sakit tenggorokan, batuk pilek, flu ataupun deman, ini harus dilakukan pemeriksaan dan assessment. Ini bisa gejalanya selama perjalanan pulang terjadi atau bisa terjadi setelah sampai di rumah," tutur Alex.
Namun jika terjadi gejala saat berada di rumah, Satgas Covid-19 kata Alex meminta jemaah haji untuk segera melakukan assessment dan pemeriksaan diri.
"Ini juga harus dilakukan asesment jadi pemeriksaan diri ini tidak perlu sesuatu yang dicemaskan. Karena kalaupun positif kita sudah mengatur bisa ini dilakukan isolasi mandiri, kecuali kalau dia ada perburukan, maka dia akan dirawat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk