Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan perintah tegas mengenai kasus dugaan pencabulan oleh pejabat PDAM Toya Wening Solo. Ia menegaskan telah meminta polisi untuk memproses kasus tersebut.
"Sudah diproses Pak Kapolres. Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," tegas Gibran di Solo, Selasa (12/7/2022).
Dalam pernyataannya, Gibran juga mengapresiasi korban yang berani speak up mengenai kasus yang dialaminya. Ia juga memastikan akan ada pendampingan hukum untuk korban, apalagi usia korban yang masih di bawah umur.
"Yang jelas saya selaku Wali Kota Surakarta, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," kata Gibran.
Gibran juga menyebut oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut saat ini sudah tidak lagi bertugas. Selanjutnya, kasus itu diserahkan Gibran kepada kepolisian untuk diproses hukum.
"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (rapat umum pemegang saham) kemarin," jelasnya.
Kasus tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan. Ia mengatakan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan.
"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," katanya.
Sebagai informasi, oknum pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Saat ini posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan. [ANTARA]
Baca Juga: Geram Anak Buahnya Terjerat Kasus Pencabulan, Gibran Minta Polisi Usut Tuntas Eks Pejabat PDAM
Berita Terkait
-
Geram Anak Buahnya Terjerat Kasus Pencabulan, Gibran Minta Polisi Usut Tuntas Eks Pejabat PDAM
-
Gibran Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pencabulan yang Dilakukan oleh Pejabat PDAM Solo
-
Pendiri ACT Ahyudin Jelaskan Soal Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air
-
Oknum Guru SD di Aceh Jadi Buronan Polisi, Ini Kasusnya
-
Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Pondok Shiddiqiyah, Belajar Mengajar Kembali Normal
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?
-
MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis
-
Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
-
Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan
-
Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi
-
Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi