Suara.com - Kasus polisi tembak polisi baru saja terjadi. Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak oleh rekannya Bharada E di kediaman Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Selain luka karena tembakan, di tubuh Brigadir J juga ditemukan luka sayatan. Hal ini diungkap oleh Indonesian Police Watch (IPW).
Terkait adanya luka sayatan di tubuh Brigadir J, Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan dan berikut keempat faktanya.
1. Asal Mula Sayatan dari Amunisi
Ramadhan membenarkan sayatan pada tubuh Brigadir J tersebut berasal dari amunisi atau proyektil peluru yang ditembakkan tersebut.
“Iya (ada sayatan), itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil-proyektil (Rikoset) yang ditembakkan Bharada E. Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh Brigadir J,” jelas Ramadhan.
2. Ada Empat Luka
Menurut Rohani Simanjuntak selaku tante korban, terdapat empat luka tembak, luka sayatan di bagian wajah, luka benda tajam, jari patah, hingga lebam di perut Brigadir J.
Kerabatnya ini juga mengatakan bahwa banyak kejanggalan dari tubuh jenazah yang disebut hanya ditembak.
Baca Juga: Polrestro Jaksel Masih Selidiki Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam Polri
3. Dugaan Perkelahian
Menurut Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, usai insiden baku tembak, ada kemungkinan perkelahian yang menyebabkan ditemukannya luka-luka pada tubuh Brigadir J.
"Setelah terjadi penembakan juga terjadi pemukulan, entah geram entah marah dan sebagainya nah ini kemungkinan timbul luka-luka ataupun sebelum meninggal ada perkelahian," kata Benny dalam program Apa Kabar Indonesia tvOne, Selasa (12/7/2022).
"Kita juga tidak tahu, jadi hasil klarifikasi demikian bahwa dia (Bharada E) semata-mata membela diri karena sudah diserang dulu oleh si pelaku akhirnya terjadi balas membalas tembakan," lanjutnya.
4. Keluarga Sempat Tidak Diperbolehkan Melihat Luka
Keluarga Brigadir J diketahui sempat tidak diizinkan melihat luka tembak pada tubuh anggota polisi yang tewas usai ditembak rekannya, Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Polrestro Jaksel Masih Selidiki Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam Polri
-
Fakta Blast One Punch Man dari Penampilan hingga Hubungannya dengan Tatsumaki
-
Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri, Jokowi: Lakukan Proses Hukum
-
Selidiki Kasus Polisi Tempak Polisi, Polri Periksa Barang Bukti ke Laboratorium Forensik
-
Polri Harus Jawab Tanda Tanya Publik Mengenai Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka