Suara.com - Kasus polisi tembak polisi baru saja terjadi. Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak oleh rekannya Bharada E di kediaman Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Selain luka karena tembakan, di tubuh Brigadir J juga ditemukan luka sayatan. Hal ini diungkap oleh Indonesian Police Watch (IPW).
Terkait adanya luka sayatan di tubuh Brigadir J, Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan dan berikut keempat faktanya.
1. Asal Mula Sayatan dari Amunisi
Ramadhan membenarkan sayatan pada tubuh Brigadir J tersebut berasal dari amunisi atau proyektil peluru yang ditembakkan tersebut.
“Iya (ada sayatan), itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil-proyektil (Rikoset) yang ditembakkan Bharada E. Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh Brigadir J,” jelas Ramadhan.
2. Ada Empat Luka
Menurut Rohani Simanjuntak selaku tante korban, terdapat empat luka tembak, luka sayatan di bagian wajah, luka benda tajam, jari patah, hingga lebam di perut Brigadir J.
Kerabatnya ini juga mengatakan bahwa banyak kejanggalan dari tubuh jenazah yang disebut hanya ditembak.
Baca Juga: Polrestro Jaksel Masih Selidiki Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam Polri
3. Dugaan Perkelahian
Menurut Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, usai insiden baku tembak, ada kemungkinan perkelahian yang menyebabkan ditemukannya luka-luka pada tubuh Brigadir J.
"Setelah terjadi penembakan juga terjadi pemukulan, entah geram entah marah dan sebagainya nah ini kemungkinan timbul luka-luka ataupun sebelum meninggal ada perkelahian," kata Benny dalam program Apa Kabar Indonesia tvOne, Selasa (12/7/2022).
"Kita juga tidak tahu, jadi hasil klarifikasi demikian bahwa dia (Bharada E) semata-mata membela diri karena sudah diserang dulu oleh si pelaku akhirnya terjadi balas membalas tembakan," lanjutnya.
4. Keluarga Sempat Tidak Diperbolehkan Melihat Luka
Keluarga Brigadir J diketahui sempat tidak diizinkan melihat luka tembak pada tubuh anggota polisi yang tewas usai ditembak rekannya, Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Polrestro Jaksel Masih Selidiki Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam Polri
-
Fakta Blast One Punch Man dari Penampilan hingga Hubungannya dengan Tatsumaki
-
Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri, Jokowi: Lakukan Proses Hukum
-
Selidiki Kasus Polisi Tempak Polisi, Polri Periksa Barang Bukti ke Laboratorium Forensik
-
Polri Harus Jawab Tanda Tanya Publik Mengenai Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025