Suara.com - Anggota Polri Bharada E, sosok yang menembak anggota Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus sebagai saksi. Ini dikarenakan polisi belum menemukan alat bukti pendukung untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Insiden penembakan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Selasa (12/7/2022).
4 Saksi Telah Diperiksa
Budhi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi. Tidak hanya itu, dua saksi lain tengah menjalani pemeriksaan.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi yakni Bharada E, kemudian R, K, dan istri dari Irjen Ferdy Sambo.
"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan," jelasnya.
Tidak hanya itu, polisi juga sedang menunggu hasil autopsi yang kekinian masih berlangsung di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Budhi melanjutkan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ahli forensik dan dokter forensik.
Baca Juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam yang Rumah Dinasnya Jadi TKP Polisi Tembak Polisi
"Guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," kata dia.
Indonesia Police Watch mengatakan peristiwa penembakan sesama polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Satu polisi dilaporkan tewas.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan polisi yang tewas bernama Nopryansah Yosua Hutabarat (sebelumnya ditulis berinisial J). Dia merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Tewasnya Brigpol (Brigadir Polisi) Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (11/7/2022).
Berita Terkait
-
Usut Kasus Penembakan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, 4 Saksi Telah Diperiksa
-
4 Fakta Pembunuh Shinzo Abe Terbaru: Dendam Yamagami Jadi Melarat Gegara Abe?
-
Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam yang Rumah Dinasnya Jadi TKP Polisi Tembak Polisi
-
Irjen Ferdy Sambo Diminta Dinonaktifkan, Komisi III DPR: Jangan Dong! Belum Jelas Salahnya
-
Tidak Puas Penjelasan Mabes soal Penembakan Sesama Anggota, Komisi III Bakal Panggil Kapolri
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap