Suara.com - Sosok Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kini resmi mengundurkan diri usai Presiden Joko Widodo menandatangani surat pengunduran dirinya.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Adapun pengunduran diri sosok eks Wakil Ketua KPK tersebut diduga sebagai buntut dari dugaan pelanggaran kode etik berupa gratifikasi tiket MotoGP yang menyeret nama Lili Pintauli.
Selain dugaan kasus gratifikasi tiket MotoGP, Lili Pintauli pernah menuai ragam kontroversi selama dirinya menjabat. Berikut deretan kontroversi Lili Pintauli, mantan Wakil Ketua KPK.
1. Jalin komunikasi dengan seorang terduga pelaku korupsi
Sosok Lili Pintauli dikenal sebagai pejabat KPK yang kontroversial. Bagaimana tidak, ia telah menuai sederet kontroversi publik selama dirinya menjabat, salah satunya menjalin komunikasi dengan seorang terduga pelaku korupsi.
Diketahui bahwa Lili Pintauli sempat berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial pada 2021 silam yang kala itu terjerat kasus dugaan jual beli jabatan.
Tindakan Lili tersebut melanggar kode etik lantaran dinilai aktif berkomunikasi dengan M Syahrial.
Atas pelanggaran kode etik tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) menjatuhi sanksi berat kepada Lili karena menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi yakni berkomunikasi dengan terduga kasus korupsi.
Baca Juga: Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon Diperiksa KPK
Akhirnya, gaji Lili dipotong Rp1,8 juta atau 40 persen sebagai bentuk sanksi berat.
2. Dituding membuat kebohongan publik
Masih dalam seputaran kasus komunikasi dengan M Syahrial, Lili dinilai melakukan pembohongan publik karena membuat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan sosok eks wali kota Tanjungbalai tersebut.
"Bahwa saya tegas mengatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan. Apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," tegas Lili pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Berkat pernyataan tersebut, Lili dilaporkan membohongi publik lantaran tidak mengakui dirinya jalin komunikasi dengan M Syahrial.
3. Jalin komunikasi dengan mantan Bupati Labuhanbatu Utara
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta: KPK Periksa 4 Orang sebagai Saksi
-
Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon Diperiksa KPK
-
Soal Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Periksa Empat Saksi
-
Lili Pintauli Mundur dari KPK, Jokowi Akan Ajukan Pengganti ke DPR Secepatnya
-
Kuasa Hukum Mardani Maming Pertanyakan Alasan KPK Absen Di Sidang Praperadilan: Dokumen Apa Yang Disiapkan?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam