Suara.com - Sosok Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kini resmi mengundurkan diri usai Presiden Joko Widodo menandatangani surat pengunduran dirinya.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Adapun pengunduran diri sosok eks Wakil Ketua KPK tersebut diduga sebagai buntut dari dugaan pelanggaran kode etik berupa gratifikasi tiket MotoGP yang menyeret nama Lili Pintauli.
Selain dugaan kasus gratifikasi tiket MotoGP, Lili Pintauli pernah menuai ragam kontroversi selama dirinya menjabat. Berikut deretan kontroversi Lili Pintauli, mantan Wakil Ketua KPK.
1. Jalin komunikasi dengan seorang terduga pelaku korupsi
Sosok Lili Pintauli dikenal sebagai pejabat KPK yang kontroversial. Bagaimana tidak, ia telah menuai sederet kontroversi publik selama dirinya menjabat, salah satunya menjalin komunikasi dengan seorang terduga pelaku korupsi.
Diketahui bahwa Lili Pintauli sempat berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial pada 2021 silam yang kala itu terjerat kasus dugaan jual beli jabatan.
Tindakan Lili tersebut melanggar kode etik lantaran dinilai aktif berkomunikasi dengan M Syahrial.
Atas pelanggaran kode etik tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) menjatuhi sanksi berat kepada Lili karena menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi yakni berkomunikasi dengan terduga kasus korupsi.
Baca Juga: Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon Diperiksa KPK
Akhirnya, gaji Lili dipotong Rp1,8 juta atau 40 persen sebagai bentuk sanksi berat.
2. Dituding membuat kebohongan publik
Masih dalam seputaran kasus komunikasi dengan M Syahrial, Lili dinilai melakukan pembohongan publik karena membuat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan sosok eks wali kota Tanjungbalai tersebut.
"Bahwa saya tegas mengatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan. Apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," tegas Lili pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Berkat pernyataan tersebut, Lili dilaporkan membohongi publik lantaran tidak mengakui dirinya jalin komunikasi dengan M Syahrial.
3. Jalin komunikasi dengan mantan Bupati Labuhanbatu Utara
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta: KPK Periksa 4 Orang sebagai Saksi
-
Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon Diperiksa KPK
-
Soal Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Periksa Empat Saksi
-
Lili Pintauli Mundur dari KPK, Jokowi Akan Ajukan Pengganti ke DPR Secepatnya
-
Kuasa Hukum Mardani Maming Pertanyakan Alasan KPK Absen Di Sidang Praperadilan: Dokumen Apa Yang Disiapkan?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik