Suara.com - Aksi penipuan harga minyak goreng murah oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) di Garut telah terbongkar. Penipuan yang menyebabkan pedagang di kabupaten tersebut merugi hingga Rp1,9 miliar. diungkap Kepolisian Resor Garut.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono mengatakan, korban penipuan mencapai 20 orang. Mereka semua melaporkan penipuan yang dilakukan ibu rumah tangga itu ke kepolisian setelah mengalami kerugian besar.
"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor," kata Wirdhanto saat jumpa pers pengungkapan kasus penipuan modus jual minyak goreng di Garut, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Tersangka inisial NW (31) itu merupakan warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk. Ia telah melakukan penipuan terhadap sejumlah pedagang di daerah itu, bahkan di daerah lain di Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan Kapolres, tersangka melakukan aksinya sejak Maret 2022 atau mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng di Garut. Aksinya dilakukan sampai Juni 2022.
Ia menjual minyak goreng kepada pedagang dengan harga murah. Tak cuma itu, IRT ini juga menjanjikan pedagang keuntungan besar.
"Untuk jumlah total korban dari penipuan bermodus penjualan minyak goreng di bawah standar ini, kurang lebih ada 20 orang, namun kami masih membuka pengaduan apabila ada korban lain," ujar Wirdhanto.
Modus tersangka adalah menawarkan minyak goreng murah kepada masyarakat atau penjual di Pasar Pameungpeuk. Tawaran itu memang sukses membuat korbannya tertarik dan mencoba membelinya dengan jumlah sedikit.
Tersangka kemudian mendistribusikan minyak goreng murah itu. Akibatnya banyak yang tertarik hingga banyak pedagang lain mau membelinya dengan jumlah besar, minimal menyerahkan uang Rp50 juta dan paling tinggi Rp300 juta.
"Korban memesannya, pertama diberikan minyaknya, akhirnya korban tergiur melakukan pemesanan lebih lanjut karena harganya murah. Namun kemudian setelah ada partai (pesanan) besar, untuk pembelian besar, pelaku tidak memberikan barangnya," jelasnya.
Kapolres menyatakan tersangka menjalankan aksi penipuannya sendirian, tidak ada jaringan lain. Tindakannya itu merupakan inisiatif diri sendiri yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Uang itu kemudian digunakan untuk berbagai hal. Mulai renovasi rumah, membeli mobil, dan sebagian digunakan untuk mengganti uang korban.
"Hasil dari kejahatan ini digunakan yang pertama untuk gali lubang tutup lubang, untuk meng-cover utang, renovasi rumah, dan termasuk kebutuhan pribadi dan keluarga," beber Wirdhanto.
Tersangka akhirnya ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Garut di wilayah Kota Depok, selanjutnya ditahan dan dijerat Pasal 372 dan 378 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Diduga Akibat Kebocoran Data, PT Denka Global Kena Tipu Puluhan Juta saat Daftar INASPORT Festival 2022
-
Ingatkan Fokus Urus Minyak Goreng, Jokowi Sentil Zulhas yang Kampanyekan Anaknya
-
Waspadai Tren Tiktok Mirip Skema Penipuan Online
-
Beredar Video Zulhas Kampanyekan Anaknya, Jokowi Ingatkan Fokus Urus Minyak Goreng
-
Polisi Tangkap 5 Anggota Geng Motor Lukai Wanita di Jalan Pabrik Tenun Medan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan