Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 10 preman yang menduduki paksa rumah almarhum Irjen Pol (Purnawirawan) Bambang Daroenorijo di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kasus tersebut berawal atas adanya urusan utang piutang.
"Kita telah mengamankan 10 orang. Jadi memang di dalam ini ada persoalan diawali dengan adanya peminjaman uang," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Menurut penuturan Zulpan, rumah tersebut awalnya dijadikan oleh pemilik sebagai jaminan untuk meminjam uang.
Pelaku kemudian menagih haknya kepada pihak keluarga setelah Irjen Pol Bambang meninggal dunia.
"Karena tidak dikembalikan maka diduduki dengan cara memaksa keluar orang yang ada di rumah. Tentunya ini tidak boleh ya," katanya.
Zulpan mengklaim bawah pihaknya hingga kekinian belum menerima adanya laporan terkait masalah utang piutang ini.
Penangkapan terhadap 10 pelaku tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga pemilik rumah.
"Mereka mengambil langkah secara personal dengan melibatkan orang orang tertentu yang dengan dibayar memaksa orang lain untuk mengosongkan rumah, ini yang tidak dibenarkan," katanya.
Berita Terkait
-
Pemuda Pasuruan Digebuki Sejumlah Orang Gara-gara Tolak Kasih Uang Jatah Preman
-
Viral Video Fenomena Preman Tengah Malam Gedor Kontrakan Minta Uang, Publik: Kayak Mau Culik Jenderal
-
Gelar Aksi Damai Bela Korban Julianto Eka, Arist Merdeka Sirait Diadang Preman
-
Viral, Pendemo di Depan Holywings Batam Dapat Ancaman Saat Konser Ariel Noah, Netizen: Bayar Preman Ya Bos
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi