Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 10 preman yang menduduki paksa rumah almarhum Irjen Pol (Purnawirawan) Bambang Daroenorijo di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kasus tersebut berawal atas adanya urusan utang piutang.
"Kita telah mengamankan 10 orang. Jadi memang di dalam ini ada persoalan diawali dengan adanya peminjaman uang," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Menurut penuturan Zulpan, rumah tersebut awalnya dijadikan oleh pemilik sebagai jaminan untuk meminjam uang.
Pelaku kemudian menagih haknya kepada pihak keluarga setelah Irjen Pol Bambang meninggal dunia.
"Karena tidak dikembalikan maka diduduki dengan cara memaksa keluar orang yang ada di rumah. Tentunya ini tidak boleh ya," katanya.
Zulpan mengklaim bawah pihaknya hingga kekinian belum menerima adanya laporan terkait masalah utang piutang ini.
Penangkapan terhadap 10 pelaku tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga pemilik rumah.
"Mereka mengambil langkah secara personal dengan melibatkan orang orang tertentu yang dengan dibayar memaksa orang lain untuk mengosongkan rumah, ini yang tidak dibenarkan," katanya.
Berita Terkait
-
Pemuda Pasuruan Digebuki Sejumlah Orang Gara-gara Tolak Kasih Uang Jatah Preman
-
Viral Video Fenomena Preman Tengah Malam Gedor Kontrakan Minta Uang, Publik: Kayak Mau Culik Jenderal
-
Gelar Aksi Damai Bela Korban Julianto Eka, Arist Merdeka Sirait Diadang Preman
-
Viral, Pendemo di Depan Holywings Batam Dapat Ancaman Saat Konser Ariel Noah, Netizen: Bayar Preman Ya Bos
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court