Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaruh perhatian pada santri-santri yang mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur. Pasca adanya kasus pencabulan yang melibatkan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi, anak kiai pengasuh ponpes tersebut, Jokowi menilai para santri harus mendapatkan pemulihan dari trauma atau trauma healing.
"Ya, tadi beliau (Jokowi) beri arahan supaya itu terus diadakan pembinaan kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk yang sekarang sudah terjadi itu, harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya," kata Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/7/2022).
Jokowi juga meminta Muhadjir untuk memberikan pembinaan kepada lembaga-lembaga pendidikan termasuk pesantren supaya kejadian pencabulan tidak kembali terjadi.
Secara garis besar, Kepala Negara menginginkan para santri tidak menjadi korban dari adanya kasus yang terjadi di lingkungan ponpes. Maka dari itu, Jokowi lah yang memberikan arahan kepada Muhadjir supaya pencabutan perizinan operasional Ponpes Shiddiqiyah bisa dibatalkan.
Pasalnya, tindakan pencabulan itu dilakukan oleh Mas Bechi selaku individu. Meskipun statusnya sebagai anak kiai tidak dapat terpisahkan, namun Jokowi menganggap para santri tidak perlu sampai menjadi korban.
"Tetapi itu kan tindakannya individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, lokusnya dan siapa pelakunya, sehingga tidak terkait langsung itu," tuturnya.
Jokowi juga berharap dengan dibatalkannya pencabutan izin operasional, maka para santri bisa belajar kembali dengan tenang.
"Agar orang tua yang punya santri di situ juga tenang dan memiliki anak-anaknya, putra-putranya punya status yang jelas sebagai santri di situ, tidak akan perlu pindah dan kemudian para santri yang ada di situ, juga bisa kembali dan belajar dengan tenang."
Berita Terkait
-
Soroti Fenomena Pelecehan Seksual, Presiden Jokowi Minta Lembaga Pendidikan Benahi Diri
-
Mendag Zulhas Bagi-bagi Migor Sambil Promosikan Anaknya, Politisi Demokrat: Tak Jauh Beda dengan Jokowi
-
Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Presiden Jokowi Minta Pembinaan di Lembaga Pendidikan Terus Dilakukan
-
Dihantui Ancaman Krisis Pangan, Jokowi Tinjau Ketersediaan Beras di BBPadi Subang
-
Pahami Dalih Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, Legislator: Agar Santri Bisa Dapat Jaminan Pendidikan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui