Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pihaknya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Tim khusus tersebut terdiri dari berbagai lembaga, salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menanggapi itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengapresiasi langkah Kapolri yang melibatkan lembaganya. Meski diakuinya, belum ada undangan yang dikirimkan oleh Polri secara resmi.
Meskipun menyambut baik, Anam mengungkapkan pihaknya harus terlebih dahulu memastikan tim khusus itu bekerja secara akuntabel dan transparan.
"Kami tunggu dan bertanya apakah prinsip-prinsip tersebut, akuntabilitas, dan tranparansi bisa kita gunakan bersama-sama," kata Anam saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Komnas HAM dalam hal ini akan mempelajari kasus ini lewat diskusi bersama lembaga yang dilibatkan.
"Kami harus mempelajari dulu, harus bertemu, harus berdiskusi dulu," kata Anam.
"Karena salah satu yang penting dalam penanganan Komnas HAM itu adalah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip-prinsip HAM juga masuk dalam penanganan kasus yang terjadi di republik ini," sambungnya.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngegas Disebut Diputusin John Hopkins: Lebih Baik Putus Daripada Nikah Terus Cerai!
Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.
Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Berita Terkait
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Usut Kasus Penembakan Brigadir Yosua, Kapolri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Wakapolri
-
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam hingga Tewaskan Brigadir J
-
Tembak Mati Yosua di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Pakai Senjata Jenis Glok 17
-
Tak Temukan Jejak Penembakan Polisi Vs Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel: CCTV Rusak 2 Minggu Lalu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi