Suara.com - Pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyoroti kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Herry menuturkan seharusnya ada pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan Kadiv Propam.
"Yang terlibat kan anak buahnya Kadiv Propam harusnya ada pengawasan melekat (waskat)," ujar Herry kepada Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Herry menyebut Kapolri Jenderal Listyo Prabowo merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.
"Termasuk juga Kapolri adalah orang yang paling bertanggungjawab atas kejadian ini," tutur Herry.
Ia lantas menyinggung mengenai Peraturan Kapolri (Perkap) Waskat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat atau Waskat ditandatangani oleh Kapolri sejak April lalu.
Karena itu, kata Herry, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo seharusnya taat terkait Perkap Waskat. Atas kejadian itu pula, idealnya Kadiv Propam harus dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya.
"Ini Perkap Waskat baru ditandatangani Kapolri dan terlihat Kadiv Propam yang paling menggebu-gebu untuk mengeksekusi segera aturan ini, maka idealnya Kadiv Propam harus taat, harus siap dievaluasi atau bahkan dicopot," tutur Herry.
Tak hanya itu, Herry menilai penanganan kasus penembakan terhadap Brigadir J lambat.
Baca Juga: Robert Rene Alberts Pastikan Skuad Persib Bandung Pincang di Awal Musim Liga 1
Pasalnya kata Herry, peristiwa penembakan terjadi pada Jumat (8/7/2022). Akan tetapi, kejadian itu baru terdengar pada Senin (11/7/2022).
"Sejak Jumat lalu kan kasus ini terjadi. Artinya sudah diketahui siapa pelaku, korban termasuk TKP tapi intervensinya kurang cepat, kurang responsif, akhirnya jargon Presisi itu tak bisa berjalan dengan baik karena internal Polri pun juga ada yang keliru apalagi di masyarakat," katanya.
Brigadir J Tewas
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelumnya terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
Berita Terkait
-
Diajak Gabung ke Tim Khusus Kasus Penembakan Sesama Polisi, Komnas HAM Mau Pastikan Dulu Transparansinya
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Bharada E Polisi yang Tembak Mati Brigadir J Ternyata Sedang Isoman di Rumah Irjen Ferdy Sambo
-
Kasus Polisi Tewas Ditembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Baru Diumumkan Senin, Ini Alasan Kapolres Jaksel
-
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam hingga Tewaskan Brigadir J
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?