Salah satu pantangan di malam 1 suro adalah tidak boleh bepergian ke luar rumah. Jika tetap nekat pergi ke luar, ada mitos yang mengatakan kesialan dan juga keburukan akan datang menimpa orang itu.
2. Dilarang Pindah Rumah
Mitos lainnya yaitu orang jawa tidak boleh pindah rumah pada saat malam 1 Suro. Karena terdapat penanggalan dalam kalender jawa jika akan pindah rumah.
3. Tidak Mengadakan Pesta
Menurut masyarakat Jawa yang percaya dengan penanggalan jawa, mereka tidak boleh mengadakan pesta di bulan Suto. Termasuk menikahkan anaknya di bulan Suro.
4. Menjaga Lisan
Bulan Suro dianggap sebagai bulan sial, namun doa-doa yamg dipanjatkan akan mudah terkabul. Sama halnya ketika mengeluarkan perkataan buruk. Maka masyarakat dianjurkan untuk menjaga lisannya.
5. Makhluk Halus Bergentayangan
Di malam 1 Suro akan diselimuti misteri menyeramkan seputar makhluk halus. Konon, pada malam tersebut, makhluk gaib dengan berbagai jenis akan bergentayangan karena malam itu merupakan pestanya makhluk gaib.
Baca Juga: Viral Kontes Putri Jawa Suriname 2022, Ada Gadis Bernama Ngadino, Amatrejo, dan Katidjo
Ragam Perayaan 1 Suro di Jogja dan Solo
Perayaan malam 1 Suro di Solo, identik dengan kirab hewan khusus yang disebut dengan kebo (kerbau) bule. Kebo bule menjadi salah satu daya tarik sendiri bagi warga yang menyaksikan perayaan malam satu Suro. Hewan tersebut konon dianggap keramat oleh masyarakat Solo.
Kebo Bule dinamai dengan Kyai Slamet. Kebo tersebut bukanlah sembarang kerbau, karena hewan ini termasuk pusaka yang sangat penting milik keraton Solo.
Berdasarkan kisah dalam buku Babad Solo karya Raden Mas (RM) Said, leluhur kebo bule menjadi hewan klangenan atau hewan kesayangan Paku Buwono II, sejak istananya masih berada di Kartasura. Yang berada sekitar 10 kilometer arah barat dari keraton yang ditempati sekarang.
Berbeda dengan perayaan malam satu suro di Solo, iring-iringan kirab di Yogyakarta biasanya akan identik dengan membawa keris dan benda pusaka. Kirab akan siikuti oleh para abdi dalem keraton.
Terdapat beberapa hasil kekayaan alam yang dibentuk menjadi gunungan tumpeng serta benda pusaka menjadi sajian khas dalam iring-iringan kirab yang kerap dilakukan di dalam tradisi Malam Satu Suro.
Berita Terkait
-
Viral Kontes Putri Jawa Suriname 2022, Ada Gadis Bernama Ngadino, Amatrejo, dan Katidjo
-
Labfor Polda Jawa Tengah Olah TKP Kebakaran di Toserba Aneka Jaya Kendal
-
Berikut Daftar Nama Jamaah Haji Asal Jawa Barat yang Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Di depan Pelaku Usaha Pertambangan, Ganjar Pranowo Blak-blakan: Jangan Takut untuk Mengurus Izin!
-
Ganjar Pranowo Tegur Penambang yang Rusak Lingkungan: Ayo Tobat Bareng
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional