Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengapreasiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tak mau buru-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus polisi tembak polisi.
Menurutnya, langkah yang diambil Listyo tersebut merupakan langkah ke depankan asas praduga tak bersalah.
"Saya juga mengapresiasi langkah Pak Kapolri yang tidak terburu-buru untuk menonaktifkan Pak Sambo dari jabatan, karena kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah," kata Arteria saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Selain itu, ia menilai penunjukkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai ketua tim gabungan pengusutan kasus tersebut dianggap telah menghilangkan kesan tidak independen.
"Ketua Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri Mas Gatot, yang artinya kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sdh bisa dihilangkan, mengingat beliau Mas Gatot secara jabatan maupun kepangkatan berada diatas Pak Sambo," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arteria mengatakan, kasus polisi tembak polisi telah menjadi tragedi bagi semua pihak. Ia pun meminta publik bersabar dan tak berandai-andai.
"Sekali lagi ini tragedi, dan menjadi duka bagi kita semua, tidak hanya bagi Brigadir J, Bharada E, juga bagi Pak Sambo, Istri, keluarga bahkan institusi Polri. Yuk kita jangan berandai-andai, percayakan sama tim yang sedang bekerja, saatnya memberi ruang dan waktu bagibtim untuk melakukan kerja-kerja investigasi terbaiknya," tandasnya.
Kejanggalan
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta Polri untuk memberikan penjelasan lebih detail atas insiden baku tembak sesama polisi yang menewaskan anggota Propam Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, penjelasan yang ada saat ini masih membingungkan publik. Apalagi ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut. Terlebih pengungkapan kasus yang baru dilakukan beberapa hari usai kejadian.
"Pasti yang pertama membuat rakyat tidak puas, publik, pemerhati tidak puas. Pertama kenapa sih agak lambat, itu kejadian dari Jumat kok munculnya Senin," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Karena itu, Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat yang digelar setelah masa reses. Kekinian selama belum ada penjelasan lebih dalam soal kasus polisi tembak polisi, Bambang meminta masyarakat tidak berspekulasi.
"Kita berharap mendapat penjelasan lebih rinci lagi ke depan. Bahasanya kawan-kawan supaya masalah ini lebih terang benderang urusannya. Saya tidak akan bicara banyak karena kita sedang tunggu kinerja Polri," kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ia memandang pembentukan tim khusus di internal Polri itu untuk memastikan bahwa pengusutan kasus berjalan secara transparan.
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi Adalah Tragedi, Arteria Dahlan: Publik Harus Sabar Tak Perlu Berandai-andai
-
Pengamat: Keluarga Brigadir J Perlu Dilibatkan dalam Tim Gabungan Kasus Baku Tembak Rumah Kadiv Propam
-
2 Alasan Kapolri Dianggap Tidak Tegas Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?