Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E banyak kejanggalan. Diharapakan dengan dibentuknya Tim Khusus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas, mampu mengungkap dugaan Obstruction of justice atau tindak pidana menghalangi proses hukum dalam perkara ini.
"IPW juga mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, IPW memberikan sejumlah catatanya pada kasus ini. Pertama otopsi atau bedah mayat yang dilakukan ke jenazah Brigadir J.
"Dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigpol Nopryansah adalah sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan. Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," tutur Sugeng.
Kedua, kata dia, tidak adanya police line atau garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan. Garis polisi ditujukan agar TKP tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya, namun tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam.
"Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana," imbuhnya.
Ketiga, merujuk pada hasil otopsi yang disampaikan keluarga, ditemukan luka sayat dan dua jari putus di jenazah Brigadir J.
"Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigpol J pada jenasah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," kata Sugeng.
"Serta catatan keempat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa?" kata Sugeng mempertanyakan.
Karenanya Sugeng berharap dengan dibentuknya tim gabungan, hasil penyelidikan dapat menjawab semua keraguan publik serta isu liar yang menyertainya.
"Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," kata Sugeng.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Menko Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam
-
Berikan Trauma Healing ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Psikolog: Masih Trauma dan Sering Nangis saat Ditanya Soal Kejadian
-
Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Alami Trauma Pasca Tragedi Polisi Tembak Polisi, Psikolog: Menangis Terus-menerus
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap