Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E banyak kejanggalan. Diharapakan dengan dibentuknya Tim Khusus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas, mampu mengungkap dugaan Obstruction of justice atau tindak pidana menghalangi proses hukum dalam perkara ini.
"IPW juga mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, IPW memberikan sejumlah catatanya pada kasus ini. Pertama otopsi atau bedah mayat yang dilakukan ke jenazah Brigadir J.
"Dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigpol Nopryansah adalah sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan. Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," tutur Sugeng.
Kedua, kata dia, tidak adanya police line atau garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan. Garis polisi ditujukan agar TKP tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya, namun tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam.
"Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana," imbuhnya.
Ketiga, merujuk pada hasil otopsi yang disampaikan keluarga, ditemukan luka sayat dan dua jari putus di jenazah Brigadir J.
"Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigpol J pada jenasah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," kata Sugeng.
"Serta catatan keempat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa?" kata Sugeng mempertanyakan.
Karenanya Sugeng berharap dengan dibentuknya tim gabungan, hasil penyelidikan dapat menjawab semua keraguan publik serta isu liar yang menyertainya.
"Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," kata Sugeng.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Menko Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam
-
Berikan Trauma Healing ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Psikolog: Masih Trauma dan Sering Nangis saat Ditanya Soal Kejadian
-
Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Alami Trauma Pasca Tragedi Polisi Tembak Polisi, Psikolog: Menangis Terus-menerus
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026