Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo harus dikawal.
Mahfud menyampaikan hal tersebut, lantaran banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan hingga penjelasan Polri.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja, karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).
Pernyataan Mahfud tersebut merespon pembentukan tim khusus untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Lebih lanjut, Mahfud menyebut kredibilitas Polri dan pemerintah saat ini menjadi taruhan dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E.
Pasalnya, kata Mahfud dalam kurun waktu setahun terakhir, Polri mendapat penilaian yang tinggi dari publik.
"Kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei," ungkap dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan di bidang politik, keamanan dan penagakkan hukum. Sehingga, ia berharap kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E segera terungkap.
"Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya," papar Mahfud.
Mahfud sendiri sebelumnya menilai, pembentukan tim khusus tersebut sudah tepat dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Diungkap Psikolog, Alami Syok dan Stres Berat
"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim investigasi, yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).
Mahfud menuturkan, pembentukan tim khusus sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Lantaran itu, Mahfud menyatakan, Kemenko Polhukam akan mengawal kasus tersebut.
"Itu sudah mewakili sikap dan langkah Pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Diungkap Psikolog, Alami Syok dan Stres Berat
-
Trauma Berat Dilecehkan dan Ditodong Senpi oleh Ajudan, Istri Irjen Ferdy Sambo Nangis Terus saat Curhat ke Psikolog
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus Dalami Kasus Polisi Tembak Polisi, Mahfud MD: Sudah Tepat, Polhukam Akan Kawal
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana