Suara.com - Kasus polisi tembak polisi yang mewaskan Brigadir J oleh rekannya sendiri, Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), menyisakan sejumlah kejanggalan. Apa saja kejanggalan kasus penembakan Brigadir J?
Pihak kepolisian sudah mengungkapkan secara rinci terkait kasus tersebut dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Namun, dari keterangan yang disampaikan nampak adanya kejanggalan. Kejanggalan tersebut diungkap oleh pihak keluarga dan juga Indonesia Police Watch (IPW). Berikut beberapa kejanggalan atas aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.
1. Perbedaan waktu pengungkapan dan kejadian
Seperti yang diungkapkan Polisi, kejadian saling tembak yang antara Brigadir J dan Bharada E yang kemudian menewaskan Brigadir J terjadi pada Jum’at (8/7/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Akan tetapi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan baru menginformasikan insiden tersebut dalam konfrensi pers pertama pada Senin (11/7/2022).
2. Penjelasan motif penembakan yang berbeda
Melalui konferensi pers pertama, Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika sebelum terjadi baku tembak, Brigadir J sempat mengacungkan senjata saat ia mendengar teguran dari Bharada E sesaat sebelum menembak ke arah Bharada E.
“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," ungkap Ramadhan.
"Akibat dari penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” tambahnya.
Baca Juga: Bharada E Tembak Brigadir J hingga Tewas, Komnas HAM Tunggu Penjelasan Polri
Namun keterangan berbeda disampaikan oleh Ramadhan dalam konfrensi pers lanjutan. Ia mengatakan jika Brigadir J sebelum terlibat aksi penembakan, melakukan tindak pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J disebut Ramadhan langsung panik ketika istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berteriak minta tolong dan kemudian Brigadir J menodong pistol.
“Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongnya dengan menggunakan senjata pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan.
"Sontak seketika ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” sambungnya.
Teriakan itu terdengar dan Bharada E langsung menuju sumber suara. Ia kemudian menanyakan situasi kondisi dan langsung direspons dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Kemudian mendengar teriakan dari ibu maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri, dari atas tangga kurang lebih 10 meter bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Pak RT Pensiunan Jenderal Sebut Polisi Tak Lapor Hendak Olah TKP di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
-
Diminta Buat Laporan Polisi Jika Merasa HP Diretas, Polri ke Keluarga Brigadir Yosua: Jangan Jadikan Isu
-
Ketua RT: Polisi Ganti Decoder CCTV di Pos Satpam Usai Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
-
Irjen Ferdy Sambo Masih Bertugas Pascainsiden Polisi Tembak Polisi dan Pelecehan Seksual Terhadap Istrinya
-
Soal Desakan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Kata Mahfud MD
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo