News / Nasional
Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB
update cara cek desil bansos lewat hp 2026. Kini daftar bansos tak bisa asal. (Ist)
Baca 10 detik
  • Kemensos dan DEN mendemonstrasikan sistem digital verifikasi bantuan sosial secara real-time di Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026.
  • Sistem menggunakan pemindaian biometrik dan integrasi basis data nasional untuk memastikan kelayakan penerima bantuan secara transparan dan akuntabel.
  • Teknologi ini telah diuji coba di 42 kabupaten/kota dengan menyediakan fitur sanggah bagi masyarakat untuk memperbarui data informasi kelayakan.

Suara.com - Pemerintah mulai menerapkan sistem digital dalam proses pengajuan bantuan sosial (bansos) yang memungkinkan verifikasi data calon penerima dilakukan secara otomatis dan real time.

Melalui sistem ini, berbagai data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan, konsumsi listrik hingga aset tanah dapat diperiksa sebelum bantuan disetujui.

Sistem tersebut didemonstrasikan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dalam paparannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan digitalisasi bansos menjadi bagian dari reformasi tata kelola perlindungan sosial yang lebih transparan dan akuntabel.

"Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik," kata Gus Ipul.

Dalam simulasi yang dilakukan di hadapan anggota DPR, sistem diuji melalui pendaftaran bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi biometrik berupa pemindaian wajah atau liveness detection.

Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa sistem terlebih dahulu memastikan identitas pemohon sesuai dengan data kependudukan.

"Barusan yang terjadi adalah satu, dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan handphone, dan yang kedua dicek ke Dukcapil sebagai source of truth biometrik populasi Indonesia. Bahkan tanpa meng-input nama, data langsung muncul secara real-time sebagai balikan dari Dukcapil," ujar Rahmat.

Setelah proses autentikasi selesai, sistem akan melakukan pemeriksaan lintas basis data yang terhubung secara nasional.

Baca Juga: Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat

"Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan bertanya ke berbagai sumber data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah semuanya database to database secara real time," jelasnya.

Menurut Rahmat, sistem bekerja menggunakan pendekatan data exchange platform yang menghubungkan berbagai basis data pemerintah.

Ilustrasi bansos salah sasaran. [Ist]

Selain itu, sistem juga terintegrasi dengan data desil kesejahteraan milik Badan Pusat Statistik (BPS) yang digunakan sebagai dasar penentuan kelayakan penerima bantuan.

Seluruh proses verifikasi berlangsung dalam hitungan detik. Hasil penilaian juga disertai alasan yang dapat ditelusuri sehingga masyarakat dapat mengetahui faktor yang memengaruhi keputusan sistem.

Dalam simulasi tersebut, pengajuan yang dilakukan menunjukkan hasil tidak layak menerima bantuan. Sistem menampilkan sejumlah faktor yang menjadi dasar penilaian, mulai dari kepemilikan aset, tingkat konsumsi listrik hingga posisi pemohon dalam desil kesejahteraan.

Kemensos juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa data yang digunakan belum sesuai. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data yang akan terhubung langsung dengan sistem nasional sebelum penetapan penerima manfaat dilakukan.

Penggunaan autentikasi biometrik menjadi salah satu fitur utama dalam sistem ini. Teknologi liveness detection digunakan untuk memastikan pengajuan dilakukan oleh individu yang benar-benar hadir, bukan melalui foto, video, atau bentuk manipulasi digital lainnya.

Saat ini implementasi digitalisasi bansos telah diuji coba oleh Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) melalui skema e-targeting dan tengah dikembangkan di 42 kabupaten/kota sebagai bagian dari transformasi digital nasional.

Load More