Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkap alasan dibatalkannya aturan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan perempuan di angkutan kota (Angkot). Rencana pemisahan tempat duduk diusulkan guna mengantisipasi pelecahan seksual di angkot.
Riza mengatakan jumlah penumpang perempuan yang lebih banyak dibanding pria menjadi pertimbangan dibatalkannya aturan itu.
"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat, ternyata pengguna angkot itu lebih banyak perempuan. Jadi kalau dipisahkan maka nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas. Padahal jumlah perempuan lebih banyak dari lak-laki," kata Riza saat ditemui wartawan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Namun Riza mengatakan, pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan. Di moda transportasi umum ditempelkan nomor telepon 112 untuk pengaduan darurat. Terdapat pula 19 Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) yang di beberapa titik, yang disebutkannya akan ditingkatkan jumlahnya.
Di samping itu kepada sopir transportasi umum seperti angkutan kota (angkot) dilakukan edukasi pencegahan pelecahan seksual.
"Paling penting kami juga melakukan pendidikan, pelatihan bagi sopir angkot," kata Riza.
Kemudian, kata dia, saat ini sedang melakukan pembahasan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di angkot.
"Selama inikan ada di Bus Transjakarta, nanti di angkot juga sedang dipertimbangkan akan diupayakan," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah DKI Jakarta memutuskan bakal membuat aturan yang memisahkan penumpang pria dan perempuan di angkot. Hal itu menyusul peristiwa pelecehan seksual yang dialami karyawati berinisial AF di dalam angkot.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik Jakarta Meningkat, Wagub DKI: Tidak Boleh Dianggap Enteng!
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan itu rencananya akan diterapkan pekan ini setelah menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) operasional Angkot dengan sejumlah pihak terkait.
"Jadi kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris, yang di sisi kiri dan sisi kanan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik Jakarta Meningkat, Wagub DKI: Tidak Boleh Dianggap Enteng!
-
Wagub Riza Temui Sopir Angkot, Saksi Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawati: Disangka Lagi Ribut Pacaran
-
Penyintas Pelecehan Apresiasi Kebijakan Pisahkan Penumpang Pria-Wanita di Angkot, Tapi Edukasi ke Sopir Lebih Penting
-
Tolak Rencana Pemprov DKI Pisah Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot, Sopir: Kami Anak Tiri, Susah kalau Banyak Aturan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh