Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkap alasan dibatalkannya aturan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan perempuan di angkutan kota (Angkot). Rencana pemisahan tempat duduk diusulkan guna mengantisipasi pelecahan seksual di angkot.
Riza mengatakan jumlah penumpang perempuan yang lebih banyak dibanding pria menjadi pertimbangan dibatalkannya aturan itu.
"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat, ternyata pengguna angkot itu lebih banyak perempuan. Jadi kalau dipisahkan maka nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas. Padahal jumlah perempuan lebih banyak dari lak-laki," kata Riza saat ditemui wartawan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Namun Riza mengatakan, pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan. Di moda transportasi umum ditempelkan nomor telepon 112 untuk pengaduan darurat. Terdapat pula 19 Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) yang di beberapa titik, yang disebutkannya akan ditingkatkan jumlahnya.
Di samping itu kepada sopir transportasi umum seperti angkutan kota (angkot) dilakukan edukasi pencegahan pelecahan seksual.
"Paling penting kami juga melakukan pendidikan, pelatihan bagi sopir angkot," kata Riza.
Kemudian, kata dia, saat ini sedang melakukan pembahasan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di angkot.
"Selama inikan ada di Bus Transjakarta, nanti di angkot juga sedang dipertimbangkan akan diupayakan," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah DKI Jakarta memutuskan bakal membuat aturan yang memisahkan penumpang pria dan perempuan di angkot. Hal itu menyusul peristiwa pelecehan seksual yang dialami karyawati berinisial AF di dalam angkot.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik Jakarta Meningkat, Wagub DKI: Tidak Boleh Dianggap Enteng!
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan itu rencananya akan diterapkan pekan ini setelah menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) operasional Angkot dengan sejumlah pihak terkait.
"Jadi kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris, yang di sisi kiri dan sisi kanan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik Jakarta Meningkat, Wagub DKI: Tidak Boleh Dianggap Enteng!
-
Wagub Riza Temui Sopir Angkot, Saksi Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawati: Disangka Lagi Ribut Pacaran
-
Penyintas Pelecehan Apresiasi Kebijakan Pisahkan Penumpang Pria-Wanita di Angkot, Tapi Edukasi ke Sopir Lebih Penting
-
Tolak Rencana Pemprov DKI Pisah Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot, Sopir: Kami Anak Tiri, Susah kalau Banyak Aturan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis