Suara.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membantah akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.000 lebih pekerjanya.
Head of Media & Public Relations ACT Clara mengklaim, hingga saat ini lembaganya tidak pernah mengumumkan akan melakukan PHK.
"Yang jelas, sejauh ini tidak ada pengumuman PHK," kata Clara saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Dia mengungkapkan, saat ini seluruh kegiatan di ACT dihentikan, menyusul dicabutnya izin operasional lembaga oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos).
"Dalam rangka menjalankan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dengan ini lembaga melakukan penonaktifan kegiatan sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian," kata Clara.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu sumber Suara.com yang merupakan pekerja ACT, Radit (bukan nama sebenarnya) mengatakan, jika dirinya bersama 1.000 karyawan lembaga bakal terdampak PHK.
Radit mengatakan, sejak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 60 rekening ACT di 33 jasa keuangan untuk sementara pada Rabu (6/7/2022) lalu dan pencabutan izin oleh Kemensos, segala aktivitas di lembaga sudah dihentikan. Termasuk penyaluran bantuan.
"Sejak itu kami sudah tidak bekerja lagi," kata Radit, Rabu (12/7/2022).
Dikatakannya, informasi PHK massal pekerja disampaikan manajemen beberapa hari yang lalu. Bahkan, gaji mereka bulan itu juga terancam tidak dibayarkan. Atas keputusan itu, Radit mengaku sangat kecewa. Diakuinya bekerja di ACT bukan sekedar menggantungkan hidup secara ekonomi, melainkan pengabdian kepada kemanusiaan.
"Karena jujur saja ACT adalah rumah bagi kami, mengabdikan hidup untuk membantu kemanusian. Kami sering harus turun lokasi bencana dan meninggalkan keluarga demi membantu sesama," kata Radit.
Selain itu, Radit juga mengungkapkan kekecewaannya dengan kasus dugaan penyelewengan dana yang menjerat mantan pimpinannya.
"Kecewa, karena ulah segelitintir orang, ACT terancam bubar. Padahal kami pekerja paling bawah, iklas memberikan tenaga dan waktu kami demi kemanusian. Melihat kasus yang sekarang kami hanya mengelus dada," katanya.
Eks Presiden ACT Siap Jadi Tersangka
Untuk diketahui, mantan Presiden ACT Ahyudin telah menjalani pemeriksaan di Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) pada Selasa (12/7/2022) malam.
Usai menjalani pemeriksaan, ia menyatakan siap menanggung risiko atas kasus dugaan penyelewengan dana yang menjeratnya. Bahkan, bila ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam