Suara.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membantah akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.000 lebih pekerjanya.
Head of Media & Public Relations ACT Clara mengklaim, hingga saat ini lembaganya tidak pernah mengumumkan akan melakukan PHK.
"Yang jelas, sejauh ini tidak ada pengumuman PHK," kata Clara saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Dia mengungkapkan, saat ini seluruh kegiatan di ACT dihentikan, menyusul dicabutnya izin operasional lembaga oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos).
"Dalam rangka menjalankan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dengan ini lembaga melakukan penonaktifan kegiatan sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian," kata Clara.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu sumber Suara.com yang merupakan pekerja ACT, Radit (bukan nama sebenarnya) mengatakan, jika dirinya bersama 1.000 karyawan lembaga bakal terdampak PHK.
Radit mengatakan, sejak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 60 rekening ACT di 33 jasa keuangan untuk sementara pada Rabu (6/7/2022) lalu dan pencabutan izin oleh Kemensos, segala aktivitas di lembaga sudah dihentikan. Termasuk penyaluran bantuan.
"Sejak itu kami sudah tidak bekerja lagi," kata Radit, Rabu (12/7/2022).
Dikatakannya, informasi PHK massal pekerja disampaikan manajemen beberapa hari yang lalu. Bahkan, gaji mereka bulan itu juga terancam tidak dibayarkan. Atas keputusan itu, Radit mengaku sangat kecewa. Diakuinya bekerja di ACT bukan sekedar menggantungkan hidup secara ekonomi, melainkan pengabdian kepada kemanusiaan.
"Karena jujur saja ACT adalah rumah bagi kami, mengabdikan hidup untuk membantu kemanusian. Kami sering harus turun lokasi bencana dan meninggalkan keluarga demi membantu sesama," kata Radit.
Selain itu, Radit juga mengungkapkan kekecewaannya dengan kasus dugaan penyelewengan dana yang menjerat mantan pimpinannya.
"Kecewa, karena ulah segelitintir orang, ACT terancam bubar. Padahal kami pekerja paling bawah, iklas memberikan tenaga dan waktu kami demi kemanusian. Melihat kasus yang sekarang kami hanya mengelus dada," katanya.
Eks Presiden ACT Siap Jadi Tersangka
Untuk diketahui, mantan Presiden ACT Ahyudin telah menjalani pemeriksaan di Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) pada Selasa (12/7/2022) malam.
Usai menjalani pemeriksaan, ia menyatakan siap menanggung risiko atas kasus dugaan penyelewengan dana yang menjeratnya. Bahkan, bila ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori