Suara.com - Salah satu korban kekerasan seksual di Jombang, Jawa Timur diberi bantuan psikososial oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bantuan juga diberikan LPSK terhadap keluarga korban.
Wakil Ketua LPSK, Antonius P.S. Wibowo menjelaskan bantuan ini diberikan agar penyintas mendapatkan manfaat serta tetap terlindungi dari pihaknya.
"Bantuan psikososial disiapkan sendiri oleh LPSK. Model seperti ini memberikan kemudahan dan manfaat bagi penyintas yang menjadi terlindung LPSK," kata Antonius dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Antonius mengatakan, proses bantuan psikososial itu bisa lebih cepat disalurkan karena diputuskan oleh LPSK dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan korban.
Sebagai bentuk pemulihan ekonomi korban dan keluarga, LPSK juga memberikan bantuan berupa mesin jahit agar roda perekonomian mereka terus berjalan.
Sebagai informasi, pelaku kekerasan seksual di Jombang adalah ayah tiri korban. Pelaku sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Jombang dengan hukuman pidana penjara 16 tahun, dari tuntutan awal 18 tahun penjara oleh penuntut umum.
LPSK menyatakan jika vonis hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut sudah dianggap tinggi dan maksimal.
"Secara persentase, vonis pidana penjara ini tinggi dan sudah maksimal," tegas Antonius.
Lebih lanjut, Antonius mengatakan ke depan LPSK perlu memikirkan anggaran khusus untuk pemenuhan bantuan psikososial bagi korban. Ia juga berharap putusan pidana majelis hakim untuk kasus kekerasan seksual serupa dapat maksimal.
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak
Hal serupa juga diharapkan terjadi di lingkup lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu.
Menurutnya, terdapat beberapa kesamaan pada kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu. Kedua kasus sama-sama terjadi berulang beberapa kali dengan korban masih berusia anak-anak.
Kesamaan lain, lanjutnya, ialah hubungan antara pelaku dan korban dengan relasi kuasa. Kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, hubungan relasi kuasanya adalah antara tenaga pendidik dan siswa.
"Kenapa perlu penghukuman berat? Karena di saat Pemerintah sedang perang dengan kekerasan seksual, justru banyak kasus sejenis yang terjadi," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak
-
Ramah Digital, Upaya Cegah Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi
-
Wali Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Sambut Bahagia Pembatalan Pencabutan Izin Operasional
-
Perangkat Desa di Jombang Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil
-
Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, KPAI: Bukan Rumahnya yang Dibubarkan tapi Oknumnya Diproses
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!