Suara.com - Salah satu korban kekerasan seksual di Jombang, Jawa Timur diberi bantuan psikososial oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bantuan juga diberikan LPSK terhadap keluarga korban.
Wakil Ketua LPSK, Antonius P.S. Wibowo menjelaskan bantuan ini diberikan agar penyintas mendapatkan manfaat serta tetap terlindungi dari pihaknya.
"Bantuan psikososial disiapkan sendiri oleh LPSK. Model seperti ini memberikan kemudahan dan manfaat bagi penyintas yang menjadi terlindung LPSK," kata Antonius dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Antonius mengatakan, proses bantuan psikososial itu bisa lebih cepat disalurkan karena diputuskan oleh LPSK dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan korban.
Sebagai bentuk pemulihan ekonomi korban dan keluarga, LPSK juga memberikan bantuan berupa mesin jahit agar roda perekonomian mereka terus berjalan.
Sebagai informasi, pelaku kekerasan seksual di Jombang adalah ayah tiri korban. Pelaku sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Jombang dengan hukuman pidana penjara 16 tahun, dari tuntutan awal 18 tahun penjara oleh penuntut umum.
LPSK menyatakan jika vonis hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut sudah dianggap tinggi dan maksimal.
"Secara persentase, vonis pidana penjara ini tinggi dan sudah maksimal," tegas Antonius.
Lebih lanjut, Antonius mengatakan ke depan LPSK perlu memikirkan anggaran khusus untuk pemenuhan bantuan psikososial bagi korban. Ia juga berharap putusan pidana majelis hakim untuk kasus kekerasan seksual serupa dapat maksimal.
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak
Hal serupa juga diharapkan terjadi di lingkup lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu.
Menurutnya, terdapat beberapa kesamaan pada kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu. Kedua kasus sama-sama terjadi berulang beberapa kali dengan korban masih berusia anak-anak.
Kesamaan lain, lanjutnya, ialah hubungan antara pelaku dan korban dengan relasi kuasa. Kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, hubungan relasi kuasanya adalah antara tenaga pendidik dan siswa.
"Kenapa perlu penghukuman berat? Karena di saat Pemerintah sedang perang dengan kekerasan seksual, justru banyak kasus sejenis yang terjadi," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak
-
Ramah Digital, Upaya Cegah Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi
-
Wali Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Sambut Bahagia Pembatalan Pencabutan Izin Operasional
-
Perangkat Desa di Jombang Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil
-
Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, KPAI: Bukan Rumahnya yang Dibubarkan tapi Oknumnya Diproses
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar