Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan berbagai kejanggalan atas pengusutan kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/72022) pukul 17.00 WIB itu, Brigpol Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas usai disebut tertembus lima peluru yang dilepaskan Bharada E.
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menyebut, kronologis kasus yang disampaikan Polri tidak masuk akal. Ada indikasi kalau Polri terkesan menutup-nutupi kasus dan hendak mengaburkan fakta.
"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," kata Rivanlee saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Kejanggalan pertama, terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik . Kasus ini baru disampaikan Mabes Polri pada Senin (11/7/2022) atau sekitar dua hari usai kejadian.
Kemudian, kronologis kasus yang disampaikan Polri berubah-ubah, ditemukannya luka sayatan pada jenazah Yosua di bagian muka, dan keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah.
Selanjutnya, CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi dan keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses Olah TKP.
KontraS juga menyoriti soal keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa terjadi pun tidak jelas.Belum lagi, keterangan mengenai luka tembak antara keterangan Polri dengan keluarga memiliki perbedaan yang signifikan.
"Pihak keluarga mengatakan ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher," ucap Rivanlee.
Keluarga Yosua, lanjut Rivanlee, juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki. Hal tersebut berlainan dengan keterangan Kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan.
KontraS memandang ini bukan kali pertama dalam hal upaya kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu. Misalnya, kasus penembakan terhadap 6 Laskar FPI.
Pada persidangan kasus, beber Rivanlee, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa tersebut. Bahkan, diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi.
"Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan," sambungnya.
Merujuk hasil pemantauan, KontraS menemukan sejumlah pola yang kerap terjadi dalam hal mekanisme pertanggungjawaban perkara pidana yang melibatkan anggota kepolisian.
Pertama, ketidaktegasan dalam mendorong mekanisme pidana pada anggota yang terbukti bersalah dan menyerahkan pada mekanisme internal (etik/disiplin) semata.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi Bikin Geger, Kini Viral Video Kapolda Fadil Imran Peluk dan Cium Kening Irjen Ferdy Sambo
-
Endus Banyak Kejanggalan, KontraS: Polri Terkesan Tutupi dan Kaburkan Fakta Kasus Kematian Brigadir J
-
Kasus Jadi Atensi Jokowi, Jazilul DPR: Soal Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo Terserah Polri
-
Tim Khusus Dalami Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam, Legislator PD: Pantau Dan Kawal Penuntasan Kasusnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar