- Pemerintah Iran berencana menerapkan aturan navigasi bagi kapal komersial di Selat Hormuz setelah konflik bersenjata berakhir.
- Wakil Menteri Pertahanan Iran menyatakan akan bekerja sama dengan Oman untuk mengelola keamanan pelayaran di kawasan tersebut.
- Pemerintah Iran mempertimbangkan kebijakan pungutan transit kapal guna meningkatkan pendapatan negara serta merespons dinamika keamanan jalur energi.
Suara.com - Pemerintah Iran menyatakan akan mengambil peran lebih besar dalam pengaturan pelayaran di Selat Hormuz setelah konflik bersenjata dengan Amerika Serikat berakhir.
Langkah tersebut mencakup penerapan aturan transit bagi kapal komersial internasional guna memastikan keamanan wilayah perairan Iran.
Pernyataan ini menandai upaya Teheran memperkuat posisi strategisnya di jalur energi global sekaligus merespons dinamika keamanan kawasan pascakonflik.
Wakil Menteri Pertahanan Iran, Reza Talaei-Nik, menyampaikan kebijakan tersebut dalam pertemuan menteri pertahanan Organisasi Kerja Sama Shanghai (SCO) di Bishkek, Kirgistan.
Ia menegaskan bahwa pelayaran di Selat Hormuz akan mengikuti ketentuan hukum nasional Iran setelah konflik berakhir.
“Pelayaran melalui Selat Hormuz setelah berakhirnya perang akan dilakukan sesuai aturan Iran,” ujar Talaei-Nik dikutip dari Antara pada Selasa (28/4/2026).
Iran Siapkan Aturan Navigasi dan Kerja Sama dengan Oman
Talaei-Nik menjelaskan bahwa aturan transit yang tengah disusun akan berlaku bagi seluruh kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.
Kapal-kapal tersebut diwajibkan mengikuti protokol navigasi dan keamanan yang dirancang untuk menjaga stabilitas kawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan.
Baca Juga: FIFA Patok Biaya Parkir di Piala Dunia 2026: Satu Mobil Rp4 Juta di Miami
Selain itu, Iran berencana menyusun skema pengelolaan navigasi secara terpadu bersama pemerintah Oman.
Kerja sama ini dinilai penting mengingat Oman menguasai sisi selatan Selat Hormuz, sehingga koordinasi kedua negara berpotensi meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi energi internasional.
Rencana Penerapan Pungutan Transit Kapal
Pemerintah Iran juga mempertimbangkan penerapan pungutan atau biaya transit bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Sejumlah anggota parlemen Iran dilaporkan telah mengajukan inisiatif legislasi untuk memberikan dasar hukum bagi kebijakan tersebut.
Bank Sentral Iran disebut telah menyiapkan infrastruktur keuangan, termasuk pembukaan beberapa rekening dalam mata uang internasional, guna menampung potensi pendapatan dari sektor maritim.
Berita Terkait
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS
-
Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?
-
Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar
-
Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan