Suara.com - Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di hampir seluruh sekolah di Indonesia sudah memasuki tahap akhir. Namun, apa jadinya jika hanya ada satu siswa yang mendaftarkan diri di suatu sekolah?
Hal ini terjadi pada SD Negeri Jalen, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa Timur. SD Negeri ini cuma menerima satu siswa di kelas 1 pada PPDB tahun ini. Alhasil, satu siswa itu harus mengikuti kegiatan belajar seorang diri, tanpa teman satupun.
Simak inilah 5 fakta SD Negeri Jalen yang hanya miliki 1 orang siswa di tahun ini.
1. Hanya ada satu siswa kelas 1
Khairul menjadi satu satunya siswa yang mendaftarkan diri untuk bersekolah di SDN Jalen Ponorogo pada PPDB tahun ini. Orang tua Khairul mengaku memilih menyekolahkan anaknya di SD tersebut karena sang kakak juga merupakan alumni di sana.
Bukan hanya itu, orang tua Khairul juga memperhitungkan jarak sekolah dan rumah yang cukup dekat. Jadi walaupun Khairul cuma satu-satunya siswa kelas 1, hal itu tidak menjadi halangan bagi orang tua untuk tetap menyekolahkan anaknya di SDN Jalen Ponorogo.
2. Kelas digabung
Pengakuan dari pihak SD Negeri Jalen Ponorogo, sekolah mereka kini hanya memiliki total 34 siswa dari jenjang kelas 1 SD dan 2 SD.
Untuk memberikan suasana belajar bersama, akhirnya proses belajar mengajar digabung antara kelas 1 dan kelas 2, sehingga Khairul pun memiliki teman-teman di kelasnya dan tidak belajar sendirian.
Baca Juga: Luka Bakar di Mulut sampai Dada, 5 Fakta Bocah Terbakar Usai Jajan Ice Smoke di Ponorogo
3. Pihak sekolah sudah berusaha untuk promosi
Melalui Kepala SD Negeri Jalen Ponorogo, Nugroho, ia mengungkap bahwa pihak sekolah sudah berusaha keras untuk melakukan sosialisasi dan promosi ke TK ataupun PAUD.
Sosialisasi dan promosi dilakukan di sekitar wilayah sekolah, agar orang tua para murid bisa menyekolahkan anaknya di SD Negeri Jalen Ponorogo.
4. Persaingan sekolah
Bukan tanpa alasan mengapa SD Negeri Jalen Ponorogo ini sepi peminat. Hal ini disebabkan oleh adanya persaingan sekolah di daerah tersebut.
Masyarakat setempat rupanya lebih memilih menyekolahkan anaknya di Madrasah Ibtidaiyah swasta, ketimbang SD Negeri Jalen Ponorogo. Adapun sekolah swasta itu sudah ada sejak 5 tahun yang lalu.
Berita Terkait
-
Luka Bakar di Mulut sampai Dada, 5 Fakta Bocah Terbakar Usai Jajan Ice Smoke di Ponorogo
-
Dua SD di Ponorogo Hanya Mendapatkan Satu Murid Baru
-
Soal Pemenuhan Kuota PPDB SMA dan SMK, Ganjar: Diprioritaskan untuk Keluarga Tak Mampu
-
Kondisi Terkini Anak Terbakar Diduga Akibat Jajanan Ice Smoke di Ponorogo
-
Kisah Khoirul Siswa Tunggal Kelas 1 SDN Jalen Ponorogo, Hanya Berteman Sepi..
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian