Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo dalam kunjungannya ke Papua menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut tetap berjalan, sambil menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kita akan kawal sampai dengan benar-benar untuk membangun fondasi yang kuat, sehingga pemilihan gubernur definitif di tahun 2024 itu dia hanya melanjutkan apa yang sudah diletakan pondasi yang baik oleh pemerintah pusat," katanya usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah I GKII Sinode I Papua Tahun 0222 di Hotel Asana (Wisma Atlet) Dok VII Jayapura, Kamis (14/7/2022).
Kemendagri sendiri memastikan akan terus mengawal pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Hal ini dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Wempi mengatakan, dari UU tersebut selanjutnya akan ada regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur teknis penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga bakal bertemu langsung dengan para bupati/wali kota di daerah pemekaran. Pertemuan ini untuk berkomunikasi langsung perihal dukungan fasilitas pemerintahan yang nantinya digunakan oleh penjabat gubernur, sebelum terpilihnya gubernur definitif hasil Pilkada 2024.
"Rencana kita, Kemendagri akan melakukan road show di tiga DOB (Daerah Otonomi Baru) yang baru untuk melihat persiapan penyelenggaraan pemerintahan sebelum Pemilihan Umum Serentak di tahun 2024," ujarnya.
Dia menuturkan, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan dibina pemerintah pusat hingga pemerintahannya berjalan efektif. Terlebih selama proses transisi pembentukan DOB hingga terpilih kepala daerah definitif pada 2024.
"Kita rencananya akhir bulan ini turun di tiga tempat, untuk memastikan lokasi pembangunan kantor gubernur, kemudian kantor-kantor sementara yang akan dipakai oleh penjabat gubernur, kemudian beberapa SKPD," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Wempi juga meminta pemerintah daerah (Pemda) di Papua untuk menyosialisasikan PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, serta PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Wempi menilai, selama ini masyarakat kurang tersosialisasi tentang UU Otsus Papua, misalnya mengenai jumlah kursi DPRD bagi masyarakat Papua. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui secara pasti letak poin yang telah direvisi dalam regulasi tersebut.
Baca Juga: Festival Sandeq Tahun 2022 Mengusung Logo 34 Provinsi di Indonesia
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Kabar Ketua Adat Papua Pastikan Anies Baswedan Menang pada Pilpres 2024?
-
TNI Temukan Lima Hektare Ladang Ganja di Bumi Cenderawasih
-
Jokowi Disebut Bakal Hadiri Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Papua pada Oktober 2022
-
Kembali Demo di Renon, Puluhan Elemen Masyarakat Papua di Bali Tolak 3 Provinsi Baru
-
Harga Elpiji Non-subsidi di Papua Sempat Capai Rp345.000
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden