Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo dalam kunjungannya ke Papua menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut tetap berjalan, sambil menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kita akan kawal sampai dengan benar-benar untuk membangun fondasi yang kuat, sehingga pemilihan gubernur definitif di tahun 2024 itu dia hanya melanjutkan apa yang sudah diletakan pondasi yang baik oleh pemerintah pusat," katanya usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah I GKII Sinode I Papua Tahun 0222 di Hotel Asana (Wisma Atlet) Dok VII Jayapura, Kamis (14/7/2022).
Kemendagri sendiri memastikan akan terus mengawal pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Hal ini dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Wempi mengatakan, dari UU tersebut selanjutnya akan ada regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur teknis penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga bakal bertemu langsung dengan para bupati/wali kota di daerah pemekaran. Pertemuan ini untuk berkomunikasi langsung perihal dukungan fasilitas pemerintahan yang nantinya digunakan oleh penjabat gubernur, sebelum terpilihnya gubernur definitif hasil Pilkada 2024.
"Rencana kita, Kemendagri akan melakukan road show di tiga DOB (Daerah Otonomi Baru) yang baru untuk melihat persiapan penyelenggaraan pemerintahan sebelum Pemilihan Umum Serentak di tahun 2024," ujarnya.
Dia menuturkan, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan dibina pemerintah pusat hingga pemerintahannya berjalan efektif. Terlebih selama proses transisi pembentukan DOB hingga terpilih kepala daerah definitif pada 2024.
"Kita rencananya akhir bulan ini turun di tiga tempat, untuk memastikan lokasi pembangunan kantor gubernur, kemudian kantor-kantor sementara yang akan dipakai oleh penjabat gubernur, kemudian beberapa SKPD," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Wempi juga meminta pemerintah daerah (Pemda) di Papua untuk menyosialisasikan PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, serta PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Wempi menilai, selama ini masyarakat kurang tersosialisasi tentang UU Otsus Papua, misalnya mengenai jumlah kursi DPRD bagi masyarakat Papua. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui secara pasti letak poin yang telah direvisi dalam regulasi tersebut.
Baca Juga: Festival Sandeq Tahun 2022 Mengusung Logo 34 Provinsi di Indonesia
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Kabar Ketua Adat Papua Pastikan Anies Baswedan Menang pada Pilpres 2024?
-
TNI Temukan Lima Hektare Ladang Ganja di Bumi Cenderawasih
-
Jokowi Disebut Bakal Hadiri Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Papua pada Oktober 2022
-
Kembali Demo di Renon, Puluhan Elemen Masyarakat Papua di Bali Tolak 3 Provinsi Baru
-
Harga Elpiji Non-subsidi di Papua Sempat Capai Rp345.000
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT