Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendukung langkah Polri yang memecat AKBP Raden Brotoseno. Menurut Nasir keputusan itu sudah tepat.
"Sudah betul itu putusannya," kata Nasir kepada wartawan, Kamis
Nasir menilai keputusan memecat Brotoseno dapat kembali memberi kesan bahwa Polri tidak melindungi anggotanya yang bersalah.
"Putusan itu sekaligus menggugurkan tuduhan bahwa polri menjadi 'surga' bagi aparatnya yang telah divonis bersalah oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Nasir.
Sementara itu Anggota Komisi III Habiburokhman mengapresiasi langkah Polri yang memutuskan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.
Diketahui keputusan itu diambil Polri dalam sidang peninjauan kembali atas putusan etik terhadap Brotoseno yang pernah diambil sebelumnya.
"Kami mengapresiasi dan menghormati putusan tersebut. Inilah bukti bahwa evaluasi internal Polri berjalan dengan baik," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan bahwa tidak ada toleransi dan pengecualian terhadap aparat kepolisian yang terbukti melanggar etik, apalagi hukum.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik atau hukum," ujarnya.
Baca Juga: AKBP Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Diketahui, Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK memutuskan memberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH terhadap mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno. Putusan tersebut diambil berdasar sidang KKEP PK pada 8 Juli 2022.
"Sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Menindaklanjuti putusan tersebut, kata Nurul, sekretariat KKEP PK akan mengirim hasil putusannya ke SDM Polri.
"Sekretariat KKEP PK akan mengirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan menerbitkan KEP PTDH," katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat memastikan akan segera melakukan PK atas putusan sidang etik terhadap Brotoseno. Peninjauan kembali ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disahkan.
"Komitmen Polri untuk menindaklanjuti. Buat apa kita buat revisi Perpol kalau tidak kita tindaklanjuti," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2022).
Berita Terkait
-
Suami Tata Janeeta, Raden Brotoseno Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat
-
Mantan Narapidana Korupsi, Suami Tata Janeeta AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Dipecat Tidak Terhormat
-
AKBP Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Suami Tata Janeeta Resmi Dipecat dari Kepolisian Secara Tidak Hormat
-
AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Kena Sanksi Diberhentikan Setelah Melewati Sidang Etik Polri
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok