Suara.com - Setelah menempuh perjalanan kasus yang panjang, AKBP Raden Brotoseno secara resmi mendapatkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri lantaran pernah terlibat dalam tindakan korupsi.
Brotoseno dipecat dengan tidak hormat berdasarkan keputusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) yang digelar pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Hasil dari sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri Nomor PUT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.
Pemecatan Brotoseno telah dinanti-nanti publik lantaran sebelumnya diketahui bahwa sosok suami penyanyi Tata Janeeta tersebut masih bebas bekerja di Polri, padahal pernah menjadi mantan narapidana korupsi.
Lantas, seperti apa perjalanan kasus AKBP Brotoseno yang akhirnya dipecat usai bertahun-tahun dinanti oleh masyarakat?
Berikut penjelasan selengkapnya.
Sempat jadi penyidik KPK
Sebelum terlibat dalam kasus korupsi yang kini membuat dirinya didepak dari kepolisian, Brotoseno sempat menjajal menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun pada 2011, Brotoseno dikembalikan ke Polri oleh KPK lantaran terlibat hubungan asmara dengan Angelina Sondakh, eks politisi yang kala itu terseret dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Baca Juga: Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Berjanji Akan Tetap Setia Mendampingi
Brotoseno kemudian 'pulang' ke kepolisian dan dimutasi ke bagian sumber daya manusia (SDM) Polri.
Ditangkap oleh Bareskrim Polri
Pada 2016 silam, polisi mulai mencurigai bahwa Brotoseno terlibat dalam kasus korupsi.
Hingga pada 11 November 2016, Brotoseno ditangkap tim Bareskrim Polri karena diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
Tak berhenti di situ, Brotoseno ketahuan menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis senilai Rp 10 juta yang merupakan permintaan pribadi.
Ia kemudian didakwa kasus korupsi bersama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus serta 2 pihak swasta yakni Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman.
Berita Terkait
-
Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Berjanji Akan Tetap Setia Mendampingi
-
Tata Janeeta Curhat Usai AKBP Brotoseno Dipecat Polri: Suamiku, Kamu Memang Tidak Sempurna
-
Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka
-
8 Kontroversi AKBP Brotoseno yang Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Daftar 4 Peraih Adhi Makayasa yang Dilantik Jokowi, Lulusan Terbaik TNI-Polri
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah