Tak dicopot karena berprestasi
Meski menyandang status terdakwa, Brotoseno masih mempertahankan kariernya sebagai anggota kepolisian.
Hal tersebut mengundang kontroversi publik lantaran diungkap oleh pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa dirinya aktif sebagai penyidik di Bareskrim Polri meski berstatus kriminal.
Bahkan setelah ditahan selama 5 tahun, ia mendapat remisi dan bebas tahun 2020
Adapun alasan dari dipertahankannya AKBP Brotoseno sebagai anggota kepolisian lantaran dirinya berprestasi dan berkelakuan baik selama kariernya di Polri.
Berakhir dipecat secara tidak hormat
Keputusan untuk mempertahankan AKBP Brotoseno memantik ketidakpercayaan dan kekecewaan publik terhadap instansi Polri.
Berkat desakan masyarakat, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 hingga membuat Kapolri berwenang untuk meninjau kembali sidang etik yang disidangkan kepada Brotoseno sebelumnya.
Melalui tinjauan kembali sidang etik, Brotoseno akhirnya dihentikan dari kepolisian dengan tidak hormat.
Baca Juga: Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Berjanji Akan Tetap Setia Mendampingi
Itu lah perjalanan panjang kasus AKBP Brotoseno yang kini akhirnya didepak dari kepolisian.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Berjanji Akan Tetap Setia Mendampingi
-
Tata Janeeta Curhat Usai AKBP Brotoseno Dipecat Polri: Suamiku, Kamu Memang Tidak Sempurna
-
Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka
-
8 Kontroversi AKBP Brotoseno yang Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Daftar 4 Peraih Adhi Makayasa yang Dilantik Jokowi, Lulusan Terbaik TNI-Polri
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita