Suara.com - AKBP Raden Brotoseno secara resmi menerima sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ini disampaikan loleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
"Hasil dari sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri Nomor PUT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH," kata Nurul Azizah.
Sebelumnya AKBP Brotoseno diketahui memiliki sejumlah kontroversi dan berikut daftarnya yang berhasil Suara.com rangkum.
1. Pernah Jalin Kisah Cinta dengan Angelina Sondakh
Kisah asmara Brotoseno dengan Angelina Sondakh atau yang dikenal dengan nama Angie ini mulai terendus pada akhir 2011. Mereka mulai menjalin hubungan karena sering berkomunikasi.
Kala itu Brotoseno menjabat sebagai penyidik KPK, sementara Angie menjadi saksi dalam kasus proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin.
Angie sempat menutupi hubungannya bersama Brotoseno. Namun setelahnya ia mulai terbuka. Angie dan Brotoseno juga kerap mengunjungi lokasi pengungsian korban banjir di Dusun Sidorejo, Wonosobo.
Selain itu, foto mesra keduanya juga sempat beredar luas. Ada tiga foto yang diketahui tersebar di tengah publik pada tahun 2011 lalu.
2. Brotoseno Dipindahtugaskan KPK
KPK kemudian memulangkan Brotoseno yang saat itu berpangkat Kompol ke Mabes Polri. Surat resmi ini bahkan ditandatangani pimpinan KPK.
Hubungan Angie dengan Brotoseno ini diketahui menjadi topik panas di kalangan internal KPK kala itu. Ketua KPK Busyro Muqoddas pun mengamini kisah cinta keduanya.
Brotoseno dipindahkan ke bagian sumber daya manusia Polri. Hal itu terdapat pada surat telegram Kapolri nomor 2433/XII/2011 tanggal 20 Desember 2011.
Brotoseno yang disebutkan sebagai perwira menengah di Bareskrim Polri ditempatkan di bagian SDM Polri. Ia juga diarahkan ke bagian lain yaitu Baggassus Robinkan Polri.
3. Brotoseno Ditangkap
Brotoseno yang berpangkat AKBP ditangkap tim Bareskrim Polri pada 11 November 2016 lalu. Ia bersama oknum polisi lain diduga menerima dana dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Penyebab AKBP Brotoseno Dipecat: Sempat Dipertahankan Karena Prestasi, Kini Dicoret Karena Etik?
-
Mantan Narapidana Korupsi, Suami Tata Janeeta AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Dipecat Tidak Terhormat
-
AKBP Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Siapa AKBP Brotoseno: Suami Tata Janeeta yang Kini Resmi Dipecat Tak Terhormat
-
Dipecat sebagai Anggota Polri, Ini Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar