Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers mendesak kepolisian menindak tiga polisi pelaku intimidasi jurnalis secara pidana. Tidak hanya berhenti pada persidangan pelanggaran etik.
Ketiga anggota polisi tersebut melakukan intimidasi terhadap dua jurnalis dari CNNIndonesia.com dan 20 Detik saat melakukan peliputan kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri.
"Polri bilang pelaku akan ditindak tegas. Artinya seharusnya tindak tegas adalah diproses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yaitu proses pidana dan disiplin," kata Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin saat dihubungi Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Tindakan intimidasi tiga anggota kepolisian telah memenuhi unsur pidana yaitu Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Selain itu karena penghapusan sejumlah dokumen hasil peliputan dua jurnalis, ketiga anggota polisi juga dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait perampasan/pengancaman dan Pasal 30 ayat (1) UU ITE terkait akses ilegal perangkat/sistem elektronik milik orang lain.
"Mengecam intimidasi yang dilakukan oleh tiga pria saat Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik meliput kasus penembakan Brigadir J. Kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan jurnalis merupakan bagian dari kepentingan publik," tegas Ade.
Ade juga mengingatkan kepada publik, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi.
"Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 UU Pers Nomor 40/1999 yang berbunyi, hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya," tutur Ade.
Sebelumnya, Polri mengakui pria berambut cepak dan berperawakan tegap yang mengintimidasi jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan anggotanya.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/7) kemarin.
Baca Juga: Kriminolog: Polisi Harus Segera Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Kematian Brigadir J
Dedi juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan intimidatif yang terjadi. Sanksi tegas diklaim akan diberikan agar kejadian serupa tak terulang.
Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimidasi oleh tiga pria berambut cepak dan berperawakan tegap saat meliput kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Tindakan intimidatif ini terjadi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7) lalu.
Berdasar keterangan korban, ketiga pria tersebut merampas ponsel miliknya dan menghapus rekaman serta video wawancara dengan salah satu petugas kebersihan setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu