Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek PT Amarta Karya pada Senin (18/7/2022). Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek ini terjadi pada tahun 2018-2020.
Saksi yang dipanggil adalah Head of AML PT Prudential Life Assurance Dana Agriawan dan Pjs. VP Pemasaran Infrastruktur PT Amarta Karya Deden Prayoga.
Lalu ada juga mantan Kepala Divisi Keuangan PT Amarta Karya Pandhit Seno Aji dan Kepala Satuan Pengawasan Internal PT Amarta Karya Rokhimin.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Dalam keterangannya, KPK menjelaskan mengenai modus operandi dalam kasus tersebut. Diduga ada perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif di PT Amarta Karya, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Meski demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Hingga kini, tim penyidik KPK masih melengkapi alat bukti dengan memanggil para saksi yang terkait dengan kasus itu.
Pada Senin (4/7/2022), KPK telah memeriksa empat saksi, yakni Kepala Departemen Utang Piutang PT Amarta Karya Syafriali, mantan Kepala PPIC dan Project Manager PT Amarta Karya Aristianto, Kepala Departemen Keuangan PT Amarta Karya Onih, dan Kepala Seksi Akuntansi, Verifikasi, dan Pajak PT Amarta Karya Rizal Fadillah.
Baca Juga: KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Suap Izin Usaha yang Libatkan Bendum PBNU Mardani Maming
Tim penyidik mengonfirmasi pengetahuan empat saksi itu soal dugaan adanya permintaan uang oleh oknum direksi di PT Amarta Karya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Suap Izin Usaha yang Libatkan Bendum PBNU Mardani Maming
-
KPK Panggil Tiga Saksi dalam Kasus Bekas Bupati Tanah Bumbu
-
Peringatan KPK: Jangan Coba-coba Bantu Pelarian Bupati Memberamo Tengah, Bisa Dipidana
-
Terpopuler: Viral! Ikan Jenis Predator dari Sungai Amazon Ada Dua Ekor, Ridwan Kamil Unggah Video Ini
-
Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedangang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!