Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti dugaan aliran uang yang diterima eks Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dari sejumlah pihak swasta tekait izin pembangunan di Kota Ambon.
Richard sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus suap izin gerai Alfamidi di Kota Ambon dan kasus pencucian uang. Keterangan itu digali setelah memeriksa sejumlah saksi.
Mereka yang diperiksa KPK yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon (KA DPMPTSP), Ferdinanda Johanna Louhenapessy; Kabag Umum Pemkot. Ongen Aponno; Asda Ekonomi Mantan Kadisdik; Fahmi Salatalohy; serta dua pihak swasta Stelia Tupenalay dan Petrus Fatlolon.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka RL (Richard Louhenapessy) dari berbagai pihak swasta yang mengajukan permohonan izin di Pemkot Ambon," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK tengah menelisik dugaan aliran sejumlah uang yang diminta oleh tersangka Richard dari sejumlah proyek di SKPD Kota Ambon.
Berita Terkait
-
Periksa Sejumlah Pihak, KPK Duga Bupati Ricky Ham Pagawak Kabur Dibantu Orang Dekat
-
KPK Benarkan Bupati Mamberamo Tengah Papua Masuk DPO Kasus Suap
-
Diduga Kabur Ke PNG, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan KPK
-
Soal Pengganti Lili Pintauli Di KPK, Mardani PKS: Harus Paham Undang-undang, Khususnya Kode Etik
-
Murka Dituduh Penyiraman Air Keras Rekayasa, Novel Baswedan: Kalau Saya Bawa ke Ranah Hukum Anda Siap?
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
Viral Rektor UI Diteriaki 'Zionis', Buntut Undang Pembela Genosida Israel?
-
Pengamat: Prabowo Pimpin Langsung Komisi Reformasi Polri Agar Hasilnya Tak Mandul
-
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Serius Identifikasi Kemiskinan: Bansos Harus Tepat Sasaran
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
FSUI Ungkap Banyak Imam Masjid di Jakarta Belum Fasih Baca Al-Qur'an
-
Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
Mabes TNI Batal Laporkan Ferry Irwandi, Pilih Dialog Demi Jaga Persatuan
-
Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka