Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendesak tim khusus kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat bentukan Polri untuk melakukan olah TKP serta menjelaskan secara detail atas hasilnya kepada publik. Brigadir Yosua tewas di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Trimedya menuturkan, penjelasan secara jernih dan transparan harus dilakukan oleh timsus.
"Tapi paling penting adalah menurut gue, olah TKP itu," kata Trimedya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Terutama perihal keberadaan CCTV di lokasi kejadian yang disebut rusak dan dilakukan penggantian.
"Itu yang olah TKP CCTV diambil itu, diambil dalam langkah penyidikan atau diamankan tanda petik? Kan bisa saja, untuk kepentingan penyidikan, untuk penyidikan atau diamankan?" tanya Trimedya.
Karena itu, Trimedya meminta tim khusus benar-benar memberikan penjelasan atas kejanggalan di kasus polisi tembak polisi dengan latar belakang rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Memberikan penjelasan kepada masyarakat supaya soal ini nggak lihat terus, ini kan dah seminggu," ujarnya.
Komnas HAM Dalami CCTV
Penggantian kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), lokasi Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menjadi salah satu bahan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam mengusut kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Perkuat Bukti Ilmiah di Kasus Tewasnya Brigadir J
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, semua tindakan dan informasi dalam peristiwa ini akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan, termasuk pergantian kamera CCTV.
"Semua hal dari peristiwa ini (termasuk CCTV) semua akan kami tanya semua hal atas tindakan," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).
Selain itu ada juga senjata yang menjadi alat untuk menewaskan Brigadir J, luka dan jumlahnya turut menjadi bahan penyelidikan Komnas HAM. Termasuk juga bakal memanggil semua pihak yang memiliki informasi kematian Brigadir J. Kekinian, Komnas HAM sudah mengambil langkah dengan mengumpulkan informasi dan data terkait peristiwa ini.
"Kami sedang mengumpulkan semua informasi soal peristiwa dari berbagai pihak," kata Anam.
Dalam penyelidikannya, Komnas HAM bekerja secara mandiri, di luar Tim Khusus bentukan Polri. Namun, Komnas HAM tetap berkoordinasi dengan Tim Khusus Polri, termasuk nantinya bertukar data atau informasi.
"Kami sudah umumkan sebagian bahwa kita bergerak dengan SOP sendiri-sendiri. Namun dengan demikian seperti metode kami ini memanggil, meminta dokumen, datang ke TKP dan sebagainya. Ini yang kami sepakati bagaimana mekanisme agar benar-benar lancar," kata Anam.
Pergantian CCTV
Sebelumnya diberitakan, Ketua RT setempat sempat menyebut, kalau decorder CCTV di pos satpam diganti usai insiden penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu. Sedangkan, decoder CCTV di pos satpam tersebut diganti pada Sabtu (9/7/2022).
Satpam kompleks, Jafar mengatakan, decoder CCTV itu diganti lantaran rusak tersambar petir sehingga harus diganti.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Alasan Perkuat Bukti Ilmiah di Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Sejarah Baru Polri, 4 Komjen Ditunjuk Usut Kasus Penembakan Brigadir J
-
Aksi 1.000 Lilin dan Doa Bersama Masyarakat Sumut untuk Brigadir J
-
Sebut Istri Kadiv Propam Masih Trauma, Kuasa Hukum Minta Komnas HAM Konsultasi Psikolog Sebelum Ambil Keterangan
-
Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Atas Dugaan Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas