Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus pulang dengan tangan kosong usai gagal jemput paksa bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini usai pemanggilan penyidikan KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengkonfirmasi pada Sabtu (16/7/2022) lalu bahwa pihaknya telah menyatakan bahwa RHP kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lantas, siapakah sosok Ricky yang kini menjadi buronan KPK?
Berikut profil bupati Mamberamo Tengah yang diduga kabur ke Papua Nugini.
Politisi asal Tolikara
Ricky Ham Pagawak merupakan sosok politisi yang lahir di Kecamatan Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua pada 14 Juli 1973.
Informasi mengenai alma mater pendidikan Ricky hingga kini belum diketahui.
Karier di partai
Baca Juga: KPK Panggil Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT Amarta Karya, Siapa Saja?
Ricky terjun ke dunia politik dan tergabung menjadi anggota Partai Demokrat. Ia menjadi salah satu tokoh partai di daerahnya dan berkesempatan menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.
Jabat bupati dua periode
RHP menjadi bupati Mamberamo Tengah selama dua periode yakni 2013-2018 dan kemudian melanjutkan masa kepemimpinan dari tahun 2018 sampai 2023.
Pada kedua masa kepemimpinannya, Ricky didampingi oleh sosok wakil bupati yakni Yonas Kenelak.
Terseret dalam kasus korupsi
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, nama Ricky terseret dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah pada tahun anggaran 2013-2019.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT Amarta Karya, Siapa Saja?
-
KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Suap Izin Usaha yang Libatkan Bendum PBNU Mardani Maming
-
KPK Panggil Tiga Saksi dalam Kasus Bekas Bupati Tanah Bumbu
-
Peringatan KPK: Jangan Coba-coba Bantu Pelarian Bupati Memberamo Tengah, Bisa Dipidana
-
Sempat Menolak Ditahan, Begini Penampakan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Cabul
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar