Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta PT KAI Commuter membuat regulasi tegas terkait tindak pidana kekerasan seksual. Salah satu regulasinya ialah membuat daftar hitam atau blacklist terhadap para pelaku pelecehan seksual.
Ia berharap blacklist terhadap pelaku itu bisa diterapkan seiring dengan terbitnya regulasi tersebut.
"Perlu ada ini lah (blacklist) saya kira. Kalau mau seperti itu regulasinya harus dibikin," kata Syarief dihubungi, Senin (18/7/2022).
Di luar itu, Syarief meminta agar PT KAI Commuter dapat melaporkan segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi kepada aparat kepolisian.
"Memang seperti itu proses secara hukum. Itu kan termasuk tidak menyenangkan, bisa dipidana kok itu," kata Syarief.
Basmi Pelaku Pelecehan Seksual
Manajemen PT KAI Commuter akan bersikap tegas dengan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut
Hal itu diungkapkan Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan.
Dia mengatakan, langkah tegas itu diambil menyikapi kasus pelecehan di dalam KRL relasi Jakarta Kota-Bogor dan Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara.
"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL Nomor 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor," katanya, mengutip dari Antara.
Leza menambahkan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.
"Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum," ujar Leza.
KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada serta peduli atas situasi dan keadaan sekitar.
Jika masyarakat melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.
KAI Blacklist Penumpang Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Deretan Kasus Pelecehan Seksual yang Terjadi di KRL, KAI Commuter Tindak Tegas Pelaku
-
Desak Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Pekan Ini, Trimedya PDIP Sebut Jabatan Kadiv Propam Paling Ditakuti Polisi
-
Keras! Anggota DPR Kritik Renovasi Ruang Kerja Megawati di BRIN: Malah Jadi Beban
-
Kasus Pelecehan Seksual Marak di Ponpes, Wakil Bupati Karawang Minta DP3A Perhatikan Hal Ini
-
Rentetan Kasus Pelecehan Seksual di KRL, Para Penumpang Wanita Mengaku Takut untuk Naik Kereta
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India