Suara.com - Universitas Panjadjaran (Upad) yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat ini menjadi salah satu kampus yang paling banyak diminati siswa dari berbagai daerah di Indonesia. Sebelum memutuskan untuk mendaftarkan diri, alangkah baiknya jika calon mahasiswa mengetahui biaya kuliah Unpad terlebih dahulu.
Adapun biaya kuliah Unpad saat ini menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Nantinya pembayaran Biaya Kuliah Unpad UKT ini akan dilakukan pada setiap awal semester. Dengan menerapkan sistem Biaya Kuliah Unpad UKT tersebut, maka uang pembangunan akan ditiadakan.
Jenis-jenis Biaya Kuliah Unpad
Besaran biaya kuliah Unpad tergantung dengan jalur masuk yang dipilih oleh calon mahasiswa. Bagi mahasiswa jalur yang masuk melalui SNMPTN dan SBMPTN komponen biaya yang akan dibebankan hanyalah UKT.
Besaran UKT tersebut ditentukan berdasarkan dengan kemampuan ekonomi masing-masing orangtua yang sebelumnya diputuskan melalui data pendukung yang diinput ketika peserta melakukan registrasi.
Sementara, untuk jalur lain seperti mandiri, International dan Diploma D IV selain UKT per semester juga akan dibebankan Dana Pembangunan. UKT akan ditetapkan tersendiri untuk jalur Sarjana Mandiri dan Prestasi UKT yang ditetapkan pada kelompok tertinggi yakni kelompok V.
Untuk siswa yang masuk melalui alur international program Sarjana, besaran UKT berada pada rentang Rp 26 hingga R p30 juta per semester. Selain itu besaran UKT bagi mahasiwa program Diploma IV ditetapkan sebesar Rp 8 hingga Rp10 juta per semester.
Biaya Pendaftaran Unpad
- Sarjana/Sarjana Terapan: Mandiri Rp500.000
- Sarjana/Sarjana Terapan Prestasi Rp500.000
- Sarjana: Internasional Rp750.000Profesi Rp600.000
- Magister Rp600.000
- Doktor Rp750.000
- Spesialis Rp1.250.000
- SubspesialisRp1.750.000
Biaya Kuliah Unpad Jalur Mandiri
Baca Juga: Link Pengumuman SMUP Unpad 2022 Sudah Rilis, Segera Cek Status Kelulusanmu!
Berikut ini besaran biaya kuliah Unpad yaitu UKT per semester sesuai jurusan yang dipilih beserta dana pengembangan yang dibayar sekali selama kuliah.
1. Fakultas Hukum
- Prodi: Ilmu Hukum
- UKT sebesar Rp 6 juta
- Dana Pengembangan sebesar Rp 55 juta
2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Prodi: Akuntansi, Ilmu ekonomi, Manajemen, Ekonomi Islam, dan Bisnis Digital
- UKT sebesar Rp 7 - Rp 7,5 juta
- Dana Pengembangan sebesar Rp 50- Rp 67,5 juta
3. Fakultas Kedokteran
- Prodi: Kedokteran dan Kedokteran Hewan
- UKT sebesar Rp 10 - Rp15 juta
- Dana Pengembangan sebesar Rp 75-250 juta
4. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
- Prodi: Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, Statistika, Geofisika, Teknik Informatika, Teknik Elektro, dan Ilmu Aktuaria
- UKT sebesar Rp 6,5 - Rp 10 juta
- Dana Pengembangan sebesar Rp 30-60 juta
5. Fakultas Pertanian
Berita Terkait
-
Link Pengumuman SMUP Unpad 2022 Sudah Rilis, Segera Cek Status Kelulusanmu!
-
Berapa Biaya Kuliah Universitas Brawijaya 2022? Cek Rinciannya di Sini!
-
Berapa Biaya Kuliah Undip Jalur Mandiri 2022? Ini Rincian Biayanya
-
Berapa Biaya Kuliah UI Jalur Mandiri 2022? Cek Rinciannya di Sini!
-
Berapa Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri? Cek di Sini
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng