Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menetapkan 21 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) turunan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus). Program itu ditetapkan dalam rapat paripurna di Manokwari, Senin malam kemarin.
Sebanyak 21 draf hukum yang terdiri dari 13 rancangan peraturan daerah provinsi (raperdasi).
Selain itu 8 rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus) merupakan instrumen perencanaan program strategis sesuai amanat UU Otsus bagi kepentingan orang asli Papua.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw memberikan apresiasi kepada pimpinan anggota legislatif Papua Barat melalui bapemperda atas kerja sama yang dibangun bersama pemerintah dalam penyusunan 21 rancangan produk hukum tersebut selama dua minggu.
"Kerja sama yang luar biasa ini membuktikan komitmen legislatif dan eksekutif di Papua Barat dalam mendukung program pembangunan dalam kerangka Otsus untuk kepentingan orang asli Papua dan warga negara Indonesia yang mendiami Bumi Kasuari ini," ujar Waterpauw.
Waterpauw berharap tim DPRP bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera mengawal 21 propemperda tersebut ke Jakarta untuk dikonsultasikan tingkat kementerian dan lembaga terkait.
Diketahui bahwa dari 21 propemperda tersebut 6 di antaranya merupakan hak inisiatif DPRP Papua Barat dan 15 lainnya merupakan usulan Pemerintah Provinsi Papua Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri
-
Quo Vadis Komite Otsus Papua?
-
Warga Ujung Negeri Tak Lagi Hidup dalam Gelap, Listrik Datang Bawa Harapan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat