"Soal aduan pengacara, itu hak hukum keluarga," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com, Senin (18/7/2022).
Namun terkait pelaporan dengan dugaan pembunuhan berencana Taufan mengatakan, Komnas HAM dalam kasus ini melakukan penyelidikan berdasarkan fakta dan data. "Kami bergerak dari data, fakta dan informasi dari pihak mana pun," ujar dia.
Namun demikian, Taufan mengatakan Komnas HAM siap menerima informasi tambahan dari pihak keluarga. "Jika ada data, informasi tambahan yang mau diberikan ke kami, akan kami jadikan bahan tambahan data kami," tutur Taufan.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut laporan mereka telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.
Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.
"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin siang.
Di hadapan awak media, Kamaruddin kemudian menunjukkan bukti-bukti foto luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Di antaranya luka sayatan, luka tembak, luka memar, hingga tulang rahang patah alias bergeser.
"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," bebernya.
Baca Juga: Sebut Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Tepat, Pengamat Singgung Target Presisi Kapolri
Berita Terkait
-
Sebut Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Tepat, Pengamat Singgung Target Presisi Kapolri
-
Siapa Adik Brigadir J yang Dimutasi dari Mabes Polri? Dipindahkan Usai Kakaknya Tewas
-
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Komisi III Yakin Kasus Kematian Brigadir J Cepat Selesai: Paling Lama 1 Bulan
-
Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Naik ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung