"Soal aduan pengacara, itu hak hukum keluarga," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com, Senin (18/7/2022).
Namun terkait pelaporan dengan dugaan pembunuhan berencana Taufan mengatakan, Komnas HAM dalam kasus ini melakukan penyelidikan berdasarkan fakta dan data. "Kami bergerak dari data, fakta dan informasi dari pihak mana pun," ujar dia.
Namun demikian, Taufan mengatakan Komnas HAM siap menerima informasi tambahan dari pihak keluarga. "Jika ada data, informasi tambahan yang mau diberikan ke kami, akan kami jadikan bahan tambahan data kami," tutur Taufan.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut laporan mereka telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.
Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.
"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin siang.
Di hadapan awak media, Kamaruddin kemudian menunjukkan bukti-bukti foto luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Di antaranya luka sayatan, luka tembak, luka memar, hingga tulang rahang patah alias bergeser.
"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," bebernya.
Baca Juga: Sebut Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Tepat, Pengamat Singgung Target Presisi Kapolri
Berita Terkait
-
Sebut Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Tepat, Pengamat Singgung Target Presisi Kapolri
-
Siapa Adik Brigadir J yang Dimutasi dari Mabes Polri? Dipindahkan Usai Kakaknya Tewas
-
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Komisi III Yakin Kasus Kematian Brigadir J Cepat Selesai: Paling Lama 1 Bulan
-
Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Naik ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran