Suara.com - Kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat memasuki babak baru seiring pihak keluarga yang melaporkan kasus tersebut dengan dugaan pembunuhan berencana.
Tentu saja dugaan keluarga itu sangat jauh berbeda dengan apa yang menjadi penjelasan dari polisi. Sebelumnya polisi menyebut kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E perihal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif tersebut.
Menanggapi laporan dan keterangan dari keluarga melalui kuasa hukumnya itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan bahwa tim khusus Polri maupun Komnas Ham dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam pengungkapan fakta harus mendengarkan pihak keluarga.
"Tim Polri, Komnas HAM maupun Kompolnas perlu mendengar dan mengkaji semua keterangan dan penjelasan termasuk yang datang dari keluarga," kata Arsul dihubungi, Selasa (19/7/2022).
Arsul berujar keterangan berbeda dari pihak keluarga dan kepolisian itu lah yang harus dibuktikan kebenarannya.
"Keterangan-keterangan yang berbeda-beda itu menjadi tugas tim di bawah tanggung jawab Wakapolri, juga tim Komnas HAM serta Kompolnas untuk memverifikasinya berdasarkan proses penyelidikan yang mereka jalankan," kata Arsul.
Ia juga mengimbau agar publik tidak perlu mengembangkan kesimpulan dan berspekulasi sendiri hanya dengan mendengar atau membaca dari keterangan pihak terkait masing-masing. Menurutnya penangana perkara memang harus diserahkan kepada tim Polri maupun Komnas HAM.
"Kita hormati hak keluarga mendiang Brigadir J untuk mencari dan memperoleh keadilan atas peristiwa yang menimpa Brigadir J, namun publik perlu bersabar untuk tidak menyimpulkan sendiri-sendiri sehingga berkembang hal-hal yang belum terselidiki secara tuntas," ujar Arsul.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan pihak keluarga Brigadir J itu merupakan hak keluarga. Apalagi, kata Sahroni, jika keluarga memiliki ada yang perlu disampaikan tentu laporan itu bisa dibuat.
Baca Juga: Sebut Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Tepat, Pengamat Singgung Target Presisi Kapolri
“Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga ya. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya. Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan,” kata Sahroni.
Terpenting saat ini, lanjut Sahroni adalah Seluruh pihak dapat mengikuti perkembangan kasus kemartian Brigadir J. Sahroni sendiri meyakini bahwa Polri akan profesional menangani perkara polisi tembak polisi.
"Karena sebenarnya tanpa laporan pun, kasus ini juga sedang dibongkar faktanya. Jadi mari kita semua ikuti dan percayakan pada proses hukum yang berjalan,” ujar Sahroni.
Respons Komnas HAM
Kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan atas dugaan pembunuhan berencana.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan hak keluarga untuk melakukan pelaporan.
Berita Terkait
-
Sebut Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Tepat, Pengamat Singgung Target Presisi Kapolri
-
Siapa Adik Brigadir J yang Dimutasi dari Mabes Polri? Dipindahkan Usai Kakaknya Tewas
-
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Komisi III Yakin Kasus Kematian Brigadir J Cepat Selesai: Paling Lama 1 Bulan
-
Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Naik ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran