Suara.com - Pasar hewan di Lombok Tengah belum boleh beroperasi. Sebab belum mendapatkan izin dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal itu disebabkan dampak dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih mewabah.
Pemerintah daerah telah mengusulkan asesmen untuk pembukaan pasar hewan tersebut kepada pemerintah provinsi NTB.
Namun sampai saat ini belum diperbolehkan membuka pasar hewan tersebut dalam rangka mencegah penyebaran PMK di wilayah NTB.
"BNPB selaku Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku belum memberikan izin untuk pembukaan kembali pasar hewan sampai waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman di Praya, Selasa.
"Kita tunggu informasi dari pemerintah pusat, kapan boleh dibuka kembali," katanya.
Ia mengatakan kasus PMK di Lombok Tengah saat ini telah mencapai 25 ribu kasus, namun sebanyak 23 ribu ternak telah sembuh dari wabah PMK tersebut.
Dengan kondisi kasus tersebut, beberapa desa di wilayah Lombok Tengah telah bebas dari PMK atau masuk zona hijau.
"Sejumlah desa di Lombok Tengah saat ini masuk zona hijau PMK," katanya.
Baca Juga: Tanggapi Citayam Fashion Week, Menko PMK: Biasa lah Anak Muda, Nanti Juga Bosen
Untuk pelayanan vaksinasi saat ini masih difokuskan di wilayah yang tidak pernah terkena PMK atau ternak yang sehat.
Sedangkan untuk ternak yang telah terkena PMK tidak bisa diberikan vaksin.
"Vaksin pertama ini untuk ternak yang sehat. Total capaian vaksinasi ternak di Lombok Tengah mencapai 1300 ekor," kata Lalu Taufikurahman.
Pasar hewan di Lombok Tengah telah ditutup setelah wabah PMK di Lombok Tengah ditemukan atau setelah Idul Fitri dan sampai saat ini masih ditutup.
Hal itu dilakukan untuk membatasi arus lalulintas ternak dalam rangka mencegah penyebaran virus PMK. (Antara)
Berita Terkait
-
Menuju Fase Rehabilitasi: Pemerintah Pastikan Sekolah, RSUD, dan Pasar di Sumatra Mulai Pulih
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'