Suara.com - Pada awal tahun ajaran baru, siswa akan disambut dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Karena minimnya pengetahuan, maka banyak yang bertanya, MPLS berapa lama umumnya dilaksanakan?
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang MPLS, umumnya masa pengenalan lingkungan sekolah berjalan paling lama tiga hari di minggu pertama awal tahun ajaran baru.
Kegiatan ini hanya dilaksanakan pada hari sekolah dan jam pelajaran. Untuk sekolah asrama, ada pengecualian dengan melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Merangkum berbagai sumber, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan MPLS, di antaranya adala yang disebutkan di bawah ini:
- Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
- Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah dan melakukan kegiatan yang bersifat edukatif.
- Hanya guru yang berhak melakukan perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan dan dilarang melibatkan siswa senior baik itu kakak kelas atau alumni dalam kegiatan.
- MPLS dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah yang bersangkutan tak memiliki fasilitas yang memadai.
- Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
- Dilarang memberi tugas pada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.
- Namun dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan MPLS.
Bentuk kegiatan MPLS umumnya berkaitan dengan kegiatan wajib dan pilihan yang dilakukan sesuai silabus MPLS. Sekolah bisa memilih salah satu atau lebih materi kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan.
Pendataan tentang keadaan diri dan sosial siswa akan dilakukan oleh sekolah melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang diisi oleh orangtua/wali siswa yang memuat profil siswa dan orangtua/wali.
Tujuan MPLS pada umumnya adalah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah sehingga siswa baru nyaman dan mengetahui cara belajar di sana dengan penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.
Merangkum berbagai sumber, selain beberapa poin yang disebutkan di atas, ada beberapa tujuan MPLS lainnya antara lain:
- Mengenali potensi diri, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
- Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lain sehingga bisa membantu siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah seperti aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
- Menumbuhkan perilaku positif siswa baru antara lain tentang sikap jujur, mandiri, saling menghargai dan menghormati keanekaragaman, kedisplinan sehingga siswa bisa memiliki nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong.
Demikian penjelasan tentang MPLS berapa lama umumnya dilaksanakan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi siswa baru.
Baca Juga: Minder Tak Ada Teman Sekelas, Siswa Kelas 1 SDN di Pacitan Ini Putuskan Pindah Sekolah
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka