Suara.com - Pada awal tahun ajaran baru, siswa akan disambut dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Karena minimnya pengetahuan, maka banyak yang bertanya, MPLS berapa lama umumnya dilaksanakan?
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang MPLS, umumnya masa pengenalan lingkungan sekolah berjalan paling lama tiga hari di minggu pertama awal tahun ajaran baru.
Kegiatan ini hanya dilaksanakan pada hari sekolah dan jam pelajaran. Untuk sekolah asrama, ada pengecualian dengan melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Merangkum berbagai sumber, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan MPLS, di antaranya adala yang disebutkan di bawah ini:
- Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
- Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah dan melakukan kegiatan yang bersifat edukatif.
- Hanya guru yang berhak melakukan perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan dan dilarang melibatkan siswa senior baik itu kakak kelas atau alumni dalam kegiatan.
- MPLS dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah yang bersangkutan tak memiliki fasilitas yang memadai.
- Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
- Dilarang memberi tugas pada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.
- Namun dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan MPLS.
Bentuk kegiatan MPLS umumnya berkaitan dengan kegiatan wajib dan pilihan yang dilakukan sesuai silabus MPLS. Sekolah bisa memilih salah satu atau lebih materi kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan.
Pendataan tentang keadaan diri dan sosial siswa akan dilakukan oleh sekolah melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang diisi oleh orangtua/wali siswa yang memuat profil siswa dan orangtua/wali.
Tujuan MPLS pada umumnya adalah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah sehingga siswa baru nyaman dan mengetahui cara belajar di sana dengan penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.
Merangkum berbagai sumber, selain beberapa poin yang disebutkan di atas, ada beberapa tujuan MPLS lainnya antara lain:
- Mengenali potensi diri, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
- Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lain sehingga bisa membantu siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah seperti aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
- Menumbuhkan perilaku positif siswa baru antara lain tentang sikap jujur, mandiri, saling menghargai dan menghormati keanekaragaman, kedisplinan sehingga siswa bisa memiliki nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong.
Demikian penjelasan tentang MPLS berapa lama umumnya dilaksanakan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi siswa baru.
Baca Juga: Minder Tak Ada Teman Sekelas, Siswa Kelas 1 SDN di Pacitan Ini Putuskan Pindah Sekolah
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!