Suara.com - Pada awal tahun ajaran baru, siswa akan disambut dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Karena minimnya pengetahuan, maka banyak yang bertanya, MPLS berapa lama umumnya dilaksanakan?
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang MPLS, umumnya masa pengenalan lingkungan sekolah berjalan paling lama tiga hari di minggu pertama awal tahun ajaran baru.
Kegiatan ini hanya dilaksanakan pada hari sekolah dan jam pelajaran. Untuk sekolah asrama, ada pengecualian dengan melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Merangkum berbagai sumber, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan MPLS, di antaranya adala yang disebutkan di bawah ini:
- Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
- Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah dan melakukan kegiatan yang bersifat edukatif.
- Hanya guru yang berhak melakukan perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan dan dilarang melibatkan siswa senior baik itu kakak kelas atau alumni dalam kegiatan.
- MPLS dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah yang bersangkutan tak memiliki fasilitas yang memadai.
- Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
- Dilarang memberi tugas pada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.
- Namun dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan MPLS.
Bentuk kegiatan MPLS umumnya berkaitan dengan kegiatan wajib dan pilihan yang dilakukan sesuai silabus MPLS. Sekolah bisa memilih salah satu atau lebih materi kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan.
Pendataan tentang keadaan diri dan sosial siswa akan dilakukan oleh sekolah melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang diisi oleh orangtua/wali siswa yang memuat profil siswa dan orangtua/wali.
Tujuan MPLS pada umumnya adalah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah sehingga siswa baru nyaman dan mengetahui cara belajar di sana dengan penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.
Merangkum berbagai sumber, selain beberapa poin yang disebutkan di atas, ada beberapa tujuan MPLS lainnya antara lain:
- Mengenali potensi diri, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
- Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lain sehingga bisa membantu siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah seperti aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
- Menumbuhkan perilaku positif siswa baru antara lain tentang sikap jujur, mandiri, saling menghargai dan menghormati keanekaragaman, kedisplinan sehingga siswa bisa memiliki nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong.
Demikian penjelasan tentang MPLS berapa lama umumnya dilaksanakan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi siswa baru.
Baca Juga: Minder Tak Ada Teman Sekelas, Siswa Kelas 1 SDN di Pacitan Ini Putuskan Pindah Sekolah
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra