Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka sindikat begal rekening dengan nilai kerugian mencapai Rp181 juta. Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di dalam hutan Desa Lebung Itam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menyebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa senjata api laras panjang berikut peluru dan senjata rakitan jenis revolver.
"Kami tangkap yang bersangkutan di poskonya langsung. Ditangkap di gubuk di dalam hutan terus kita tangkap di situ dan ada senpi dan peluru," kata Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Selain mengamankan barang bukti senjata api alias senpi, penyidik juga mengamankan narkoba jenis sabu. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa para tersangka juga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
"Selain mereka sindikat (begal rekening), mereka juga pengendar narkoba. Untuk perkara narkoba kami koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk ditangani secara profesional," katanya.
Maulana menyebut penyidik masih mengembangkan kasus ini. Namun, dari hasil penyelidikan awal para tersangka ini memiliki peran mencari target hingga mencairkan uang hasil kejahatan.
"Peran sindikat ini ada yang menelpon korban dan kedua ada tugasnya tim data dan ketiga tugas perannya sebagai money changer. Jadi tim yang mencairkan uang hasil kejahatan," ungkapnya.
Sementara Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto membeberkan modus para tersangka yakni dengan berpura-pura sebagai pegawai bank.
"Para tersangka melakukan penipuan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Pelaku penipuan akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP," bebernya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Rinciannya, Pasal 372 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun, Pasal 30 Juncto Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama delapan tahun, dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara selama-lamanya 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Penembakan Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Zulpan: Tanya Mabes Polri
-
Ditanya Update Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J, Zulpan: Masker Saya Kedap Suara
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Sopir dan Kernet Truk Pertamina sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibubur
-
Kecelakaan Maut di Cibubur Sebabkan 10 Orang Meninggal Dunia, Sopir dan Kernet Truk Pertamina Jadi Tersangka
-
Bejat! Guru SMPN di Tangerang Cabuli 3 Murid, Ancam Korban Dikeluarkan dari Pansus Paskibra dan Pramuka
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
7 Cara Mengetahui Bentuk Kaki untuk Sepatu Lari, Ternyata Tiap Orang Beda
-
Sudaryono dari Partai Apa? Ditunjuk Jadi Kepala BGN yang Baru
-
Donny Ermawan Rangkap Jabatan Wamenhan dan Gubernur URI, Sebut Ada Irisan Tugas
-
6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
25 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Lengkap dengan Link Download dan Cara Memakainya
-
4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari Ini 23 Juli 2026: Panen Rezeki dan Peluang
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua