Suara.com - Sudah lebih dari 11 ribu jemaah haji Indonesia yang pulang ke Tanah Air sejak 15 Juli 2022. Dari jumlah itu, ada laporan bahwa 13 jemaah di antaranya terindikasi positif Covid-19.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengingatkan jemaah haji Indonesia, khususnya yang masih berada di Arab Saudi untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap setiap potensi terjadinya penularan Covid-19. Dia mengaku bahwa setelah puncak haji, ada sejumlah jemaah dan bahkan petugas yang mengalami flu berat, meski sampai saat ini teratasi dengan meminum obat dan vitamin.
“Kami tentu saja di sini terus melakukan sosialisasi dan penyadaran, penguatan kesadaran kepada seluruh jemaah bahwa kehati-hatian tetap perlu dilakukan,” terang Hilman saat memberikan keterangan pers di Makkah, Selasa (19/7/2022).
Sebagai upaya preventif penularan Covid-19, Hilman menyampaikan empat imbauan yang perlu dilakukan jemaah. Pertama, mawas diri dan patuhi protokol kesehatan. Apalagi, akses ke Masjidil Haram saat ini juga semakin longgar, sehingga protokol kesehatan harus tetap diterapkan.
Kedua, gunakan masker. Menurut Hilman, masker bukan hanya untuk menghindarkan diri dari Covid-19, tapi juga untuk melindungi dari debu dan lainnya. “Jadi sebetulnya sebagaimana informasi dari para dokter, tenaga medis, bahwa penggunaan masker itu agar pernafasan kita lebih terjaga, lebih tersaring,” sebutnya.
Ketiga, makan teratur. Jemaah diimbau tidak mengabaikan masalah konsumsi dan makan tepat waktu. Konsumsi buah-buahan juga penting untuk menjaga imunitas.
Keempat, disiplin mengatur waktu. Kesehatan juga berkaitan dengan kedisiplinan dalam mengatur waktu. Jemaah dan juga petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU diimbau dapat mengatur kapan waktu yang tepat untuk beribadah agar tidak terlalu capai, tidak terlalu kepanasan, dan lainnya.
“Ini langkah-langkah yang terus kita sosialisasikan melalui kloter atau pun kasektor yang ada di beberapa wilayah,” tandasnya.
Baca Juga: Ini Alasan Anak-Anak Belum Diberikan Vaksin Booster Covid-19
Berita Terkait
-
Ini Alasan Anak-Anak Belum Diberikan Vaksin Booster Covid-19
-
Kasus Covid-19 Hari Ini Pecah Rekor Hingga Tembus 5.000, Epidemiolog: Ini Belum Puncaknya!
-
Kasus Harian Covid-19 Tembus 5000, Epidemiolog Minta Cakupan Vaksin Booster Dikejar: Jangan Tunggu Ledakan!
-
Subvarian BA.4 dan BA.5 Bisa Hindari Vaksinasi, Ini Kata Menkes Budi Gunadi
-
Update COVID-19 Jakarta 19 Juli: Positif 2.485, Sembuh 1.173, Meninggal 2
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Oleh-oleh Suara.com dari Swiss: Hidup Tenang Tanpa Klakson, Begini Rasanya Slow Living di Zurich
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden