Suara.com - Kebutuhan masyarakat akan minyak kelapa sawit semakin hari semakin meningkat. Permasalahan kelangkaan minyak goreng dari kelapa sawit membuat banyak pihak harus memutar otak, termasuk pemerintah Indonesia. Pemerintah akan segera membuat pabrik pengolahan minyak dan membuat terobosan produk minyak baru, yaitu Red Palm Oil (RPO) atau biasa disebut refined palm oil.
Minyak yang sering disebut minyak makan merah ini merupakan produk turunan dari minyak sawit mentah atau sering disebut crude palm oil (CPO).
Proses pembuatan RPO ini ternyata menjadi salah satu bagian dari pembuatan minyak pada umumnya, hanya saja pada proses penyulingan CPO, RPO hanya dipisahkan dari air dan minyak, sehingga hasil minyak yang didapatkan masih berwarna merah layaknya buah sawit yang menjadi bahan baku minyak ini.
Dalam kata lain, minyak RPO ini prosesnya mirip dengan minyak curah biasa, hanya saja dalam prosesnya dilakukan refraksi CPO.
Hasil refraksi ini menghasilkan minyak dengan elemen refined, bleached, dan deodorized.
Jika dibandingkan dengan minyak goreng biasa, minyak makan merah ini ternyata mengandung banyak nutrisi, yaitu protein dan vitamin A yang tinggi dibanding minyak goreng biasa.
Tak hanya itu, penelitian mengungkap bahwa dengan mengonsumsi minyak makan merah ini, kita dapat mengurangi resiko kolesterol, penyakit jantung, meningkatkan imunitas sampai mengurangi stres.
Terobosan baru pemerintah dalam memproduksi minyak kelapa sawit ini juga diharapkan dapat membantu perekonomian petani yang selama ini menjual murah tandan buah segar semacam buah sawit ini.
Petani di berbagai perkebunan sawit juga biasanya belum mampu mengolah buah sawit yang ada di kebun mereka, terutama bagi mereka yang belum memahami teknologi CPO dan RPO untuk bisa mengolah sawit mereka menjadi minyak yang dapat dijual.
Baca Juga: Pemerintah Tawarkan 6 Blok Migas Pada Investor, Diperkirakan Capai Miliaran Barel
Hingga saat ini, pemerintah melalui Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengungkap bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan izin pembangunan pabrik dan perusahaan pengelolaan RPO ini agar dapat segera beroperasi dan menjadi solusi di tengah membludaknya kebutuhan minyak goreng di masyarakat.
Teten juga mengaku pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk segera membuat pabrik paling cepat Januari 2023 sehingga manfaat RPO ini bisa segera dinikmati oleh masyarakat.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Apa Itu Minyak Makan Merah? Ini Kelebihan Minyak Goreng Alternatif dari Pemerintah
-
Pemerintah Tawarkan 6 Blok Migas Pada Investor, Diperkirakan Capai Miliaran Barel
-
Pedagang di Balikpapan Belum Dibayarkan Selisih Harga Minyak Goreng oleh Distributor, Rugi Hingga Jutaan Rupiah
-
Kunjungi Balikpapan, Mendag Sebut Ada Pedagang Takut Gunakan Minyak Goreng Curah Subsidi
-
Harga Minyak Dunia Melemah Efek Kebijakan Bank Sentral Tekan Inflasi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan