Suara.com - Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat semakin yakin kalau anaknya tewas dibunuh secara terencana. Keyakinan ini semakin kuat setelah mereka mengklaim menemukan bukti baru terkait adanya luka di leher Brigadir J yang diduga akibat jeratan tali atau kawat.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir J sebelum ditembak kami mendapatkan luka semacam lilitan dileher. Artinya ada dugaan bahwa alamrhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin turut menunjukkan foto-fotonya di hadapan awak media. Dia menduga pelaku yang melakukan perbuatan tersebut lebih dari seorang.
"Jadi, di dalam leher itu ada semacam goresan dari kanan ke kiri seperti ditatarik pake tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," ungkapnya.
"Oleh karenanya kami semakain yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pegang pistol ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan sajam (senjata tajam) dan sebagainya," imbuhnya.
Menurut Kamaruddin, jika Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E sebagaimana yang dikatakan Polri, maka tidak mungkin menimbulkan luka memar, sayatan, rahang geser hingga jeratan di leher.
"Saya kira ini perkelahian satu lawan satu atau tembak menembak satu lawan satu maka tidak mungkin ada jerat tali di leher," bebernya.
Autopsi Ulang Pakai Dokter TNI
Atas keragu-raguan tersebut, keluarga Brigadir J mengajukan permohonan autopsi ulang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim independen yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," tuturnya.
Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," katanya.
Polri Klaim Terbuka
Berita Terkait
-
Ragukan Hasil Tim Forensik Polri, Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang Pakai Dokter TNI
-
Polri Gelar Perkara Awal Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Soal Larangan Buka Peti dan Intimidasi, Polri Bantah Tuduhan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Terhadap Karo Paminal
-
Terbentur Ongkos ke Jakarta, Keluarga Brigadir J Urung Penuhi Undangan Polri Paparkan Hasil Autopsi
-
Siapa Brigjen Hendra Kurniawan? Sosok Jenderal Diduga Intimidasi Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan