Suara.com - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Heru Prasetyo, menyebut foto dirinya dan staf bersama Habib Rizieq Shihab merupakan dokumentasi lembaga yang bersifat privat. Dia menyayangkan foto tersebut beredar di sejumlah media online.
Menurut Heru, foto dirinya dan staf bersama Habib Rizieq diambil di Lobi Bapas Kelas I Jakarta Pusat pada Selasa (19/7/2022) malam.
“Saat itu kami melakukan foto bersama dengan HRS sebagai bukti bahwa Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab (HRS) pada hari Rabu, 20 Juli 2022 telah dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang dengan aman, tertib dan kondusif. Jadi tidak ada niatan membagi-bagikan foto tersebut ke publik, itu sifatnya privat bukan untuk publik,” kata Heru kepada Wartawan, Rabu (20/7/2022).
Heru mengklaim foto kedekatan antara dirinya dan Habib Rizieq semata-mata sebagai bentuk pelayanan terhadap klien Bapas Jakarta Pusat. Hal ini menurutnya juga berlaku terhadap klien Bapas lainnya.
“Wajar kalau dalam foto itu kami terlihat dekat dengan yang bersangkutan, sebab kan beliau akan jadi bagian dari pelayanan kami. Namanya pelayan, kami haruslah bersikap ramah pada siapa pun," katanya.
Di sisi lain, Heru menjelaskan apa yang dilakukannya itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-1508.PK-05.09 Tahun 2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana atas nama Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, foto tersebut dimaksudkan hanya untuk laporan kinerja Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat melalui WAG Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan tidak untuk konsums publik," pungkasnya.
Wajib Lapor
Habib Rizieq bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) pagi tadi. Dia tercatat telah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 dengan tiga tindak pidana antara lain; kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Rizieq Shihab Bebas, Front Persaudaraan Islam Cianjur Bakal Gelar Syukuran
Habib Rizieq sendiri baru bebas murni pada 10 Juni 2024 mendatang. Hingga saat dia masih berstatus bebas bersyarat.
Plt Wakil Ketua Umum PA 212, Novel Bamukmin mengatakan Habib Rizieq diharuskan mengikuti wajib lapor selama setahun ke depan.
“Masih pembebasan bersyarat dalam artian tahanan kota, memang sebulan sekali harus memberikan laporan,” ungkapnya di Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, siang tadi.
“Betul, harus lapor diri. Mungkin sampai 1 tahun ke depan beliau akan menjalani taat prosedur yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Karena masih berstatus tahanan kota, kata Novel, kedepan Rizieq belum bisa maksimal dalam menjalankan dakwah. Ia hanya dapat berdakwah secara terbatas di kalangan keluarga.
“Artinya beliau sampai saat ini hanya terbatas di kalangan tersendiri di kalangan keluarga belum maksimal menjalankan dakwahnya secara terbuka,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Bebas, Begini Suasana di Petamburan III
-
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Kecupan Kening di Rumahnya, Warganet: TAKBIR
-
Rizieq Shihab Bebas, Front Persaudaraan Islam Cianjur Bakal Gelar Syukuran
-
Habib Rizieq Bebas, Politikus PKB: Saya Harap Dia Tahu Bahwa Menuduh Negara Darurat Kebohongan dan Dzalim Tak Tepat
-
Apa itu Bebas Bersyarat yang Didapatkan Habib Rizieq Shihab?
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan