Suara.com - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Prof (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec. dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Islam As-Syafi’iyah. Zainulbahar resmi diangkat menjadi guru besar, setelah dibacakannya surat keputusan (SK), yang dilanjutkan dengan pemasangan jubah dan toga, di Universitas Islam As-Syafi’iyah, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/7/2022).
Sidang senat dipimpin langsung Ketua Senat UIA dan dihadiri Rektor UIA, Dr. Masduki Ahmad, SH., MM. Selain para guru besar anggota senat, para wakil rektor, dekan, dan pimpinan struktural, prosesi pengukuhan dihadiri tamu undangan kolega masing-masing guru besar.
Dalam pembukaannya, Ketua Senat menyampaikan selamat atas pencapaian Prof (HC) Dr H Zainulbahar Noor, SE, M.Ec dan Guru Besar UIA Prof Dr H Daud Rasyid, MA, menjadi guru besar masing-masing bidang ilmu. Ia berharap, status guru besar terus memotivasi keduanya melakukan pengabdian akademik.
Prof (HC) Dr Zainulbahar dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan UIA dan menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Peran Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan". Dalam orasi ilmiahnya, Zainulbahar turut memaparkan cara zakat berperan penting dalam menyejahterakan umat serta mengajak untuk menggali potensi zakat di Indonesia yang sangat besar.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada keluarga besar Universitas Islam As-Syafi’iyah atas pengukuhan saya sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Islam As-Syafi’iyah. Semoga gelar ini dapat bermanfaat dan menginspirasi banyak pihak demi kemaslahatan UIA dan Indonesia pada umumnya," ujar Zainul.
Dalam orasinya, Zainul mengajak agar seluruh pengelola zakat nasional mengoptimalkan potensi zakat yang cukup besar guna memberdayakan masyarakat.
"Kami juga mendorong melalui Kementerian Agama untuk secara serius dan memaksimalkan Universitas-Universitas Islam Negeri dan universitas lain, khususnya yang memiliki program Mazawa (Manajemen Zakat dan Wakaf) agar lebih berkembang. Pengentasan kemiskinan berbasis masjid harus kita coba wujudkan. jika masjid menjadi pusat peradaban, bukan hanya sebagai pusat ibadah saja." ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas, Prof Dr KH Noor Achmad MA turut menyampaikan selamat atas gelar Guru Besar Kehormatan UIA yang disandang Prof (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec.
"Selamat kepada Prof (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec. atas gelar Guru Besar Kehormatan UIA. Semoga amanah dan dapat terus memberikan sumbangsih bagi pengembangan zakat bagi pengentasan kemiskinan di Indonesia," kata Noor.
Baca Juga: Baznas Ajak LAZ Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Sejumlah tokoh nasional turut menyampaikan tertimoni dan ucapan selamat atas pengukuhan Prof (HC) Zainulbahar Noor. Mereka antara lain, Aburizal Bakrie, mantan Menteri Pendidikan Nasional, Prof. M. Nuh; mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Bambang Brodjonegoro, Wakil Ketua MUI, Dr. Anwar Abbas; mantan Menkumham, Prof. Yusril Ihza Mahendra, Ratu Yordania, Princess Basma Yordania, dan Dr. M. Budi Jatmiko.
Tag
Berita Terkait
-
Program Baznas Santripreneur Dorong Kemandirian Santri untuk Berwirausaha
-
Baznas Bangun 340 Hunian Sementara untuk Penyintas Erupsi Gunung Semeru
-
Baznas Distribusikan Paket Makanan ZChicken untuk Korban Banjir Tangerang
-
Baznas Luncurkan Program Usaha ZChicken di Semarang
-
Banjir Menerjang, Baznas Bantu Evakuasi Korban di Wilayah Jabodetabek
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME