Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali batal memeriksa Direktur PT. Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan, Rois Sunandar dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Rois sebetulnya akan diperiksa penyidik KPK dalam kapasitas saksi. Namun, adik Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H. Maming tersebut kembali mangkir pada pemeriksaan Rabu (20/7/2022) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Rois tidak memberikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik antirasuah.
Selain Rois, saksi Sitti Mariani berprofesi sebagai ibu rumah tangga juga tidak memberikan keterangan kepada penyidik untuk tidak hadir pemeriksaan.
"Keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Sementara itu, saksi pihak swasta Andy Cahyadi hadir pemeriksaan penyidik. Ia, pun ditelisik mengenai adanya sejumlah transaksi aliran uang dalam kasus suap dan gratifikasi izin pertambangan ke sejumlah pihak yang diduga terlibat perkara ini.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa transaksi aliran sejumlah uang dari pihak yang terkait dengan perkara ini," katanya.
Rois sendiri sebetulnya sudah pernah dipanggil penyidik pada Senin (11/7/2022) lalu. Namun, ia memilih tidak hadir dengan alasan menunggu proses gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka kakaknya Maming oleh KPK.
KPK sendiri juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk melakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan kepada Rois sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.
Baca Juga: Tak Main-main! KPK Bongkar Deretan Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp 104,3 Miliar
Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.
Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.
KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Berita Terkait
-
Telisik Aliran Uang Pembelian Aset Budhi Sarwono, KPK Periksa Wabup Banyumas Hingga Eks Bupati Semarang
-
Tak Main-main! KPK Bongkar Deretan Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp 104,3 Miliar
-
Kasus Korupsi Pemkab Banjarnegara, KPK Panggil Wakil Bupati Banyumas Sebagai Saksi
-
Praperadilan Bendum PBNU, Jawaban KPK Mardani Maming Terima Suap Mencapai Rp104 Miliar
-
Andi Arief Mengaku Terima Uang dari Bupati PPU: Pagi-pagi Kresek Hitam Rp 50 juta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan