Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali batal memeriksa Direktur PT. Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan, Rois Sunandar dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Rois sebetulnya akan diperiksa penyidik KPK dalam kapasitas saksi. Namun, adik Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H. Maming tersebut kembali mangkir pada pemeriksaan Rabu (20/7/2022) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Rois tidak memberikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik antirasuah.
Selain Rois, saksi Sitti Mariani berprofesi sebagai ibu rumah tangga juga tidak memberikan keterangan kepada penyidik untuk tidak hadir pemeriksaan.
"Keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Sementara itu, saksi pihak swasta Andy Cahyadi hadir pemeriksaan penyidik. Ia, pun ditelisik mengenai adanya sejumlah transaksi aliran uang dalam kasus suap dan gratifikasi izin pertambangan ke sejumlah pihak yang diduga terlibat perkara ini.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa transaksi aliran sejumlah uang dari pihak yang terkait dengan perkara ini," katanya.
Rois sendiri sebetulnya sudah pernah dipanggil penyidik pada Senin (11/7/2022) lalu. Namun, ia memilih tidak hadir dengan alasan menunggu proses gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka kakaknya Maming oleh KPK.
KPK sendiri juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk melakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan kepada Rois sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.
Baca Juga: Tak Main-main! KPK Bongkar Deretan Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp 104,3 Miliar
Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.
Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.
KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Berita Terkait
-
Telisik Aliran Uang Pembelian Aset Budhi Sarwono, KPK Periksa Wabup Banyumas Hingga Eks Bupati Semarang
-
Tak Main-main! KPK Bongkar Deretan Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp 104,3 Miliar
-
Kasus Korupsi Pemkab Banjarnegara, KPK Panggil Wakil Bupati Banyumas Sebagai Saksi
-
Praperadilan Bendum PBNU, Jawaban KPK Mardani Maming Terima Suap Mencapai Rp104 Miliar
-
Andi Arief Mengaku Terima Uang dari Bupati PPU: Pagi-pagi Kresek Hitam Rp 50 juta
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan