Suara.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, angkat bicara soal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur yang menggugat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Ia sedang mempertimbangkan untuk memberikan teguran pada DPC Jaktim.
Riza mengatakan, ada mekanismenya sendiri untuk memberikan sanksi pada kader yang tidak menghormati Ketua Umum. Pihaknya di DPD Gerindra Jakarta sedang membahas hal ini.
"Nanti (teguran) ada mekanisme internal, bagaimana menyikapinya," ujar Riza kepada wartawan, Rabu (21/7/2022).
DPC Gerindra Jaktim menggugat Prabowo karena tak kunjung memecat M Taufik sebagai Anggota. Pasalnya, Majelis Kehormatan Gerindra sudah memberikan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra untuk melakukannya.
Menurut Riza, soal pemecatan Taufik ada di tangan Prabowo selaku Ketua Umum.
Ia meminta semua kader menghormati apa yang menjadi keputusan Menteri Pertahanan itu.
"Kan kami sudah bilang kewenangan ada di DPP kita sebagai kader harus menghormati apa yang menjadi keputusan partai apalagi DPP, kewenangan ada di DPP di pak Prabowo," jelasnya.
Riza sendiri juga tak mau mengintervensi soal pemecatan Taufik ini. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo dan akan menerima apapun hasilnya nanti.
"Kami hanya menunggu, apapun keputusannya itu yang terbaik kami hanya melaksanakan," pungkasnya.
Baca Juga: Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
Sebelumnya, DPC Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan DPP Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penggugat yang diwakili Zulhan Effendi sebagai kuasa hukum menggugat Prabowo dan DPP Gerindra agar memecat Mohammad Taufik.
Dalam petitum, penggugat beralasan gugatan ini dikarenakan DPP Gerindra tak kunjung memecat Mohammad Taufik sebagaimana putusan MK Gerindra.
Gugatan diajukan pada Kamis 7 Juli dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.
"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," demikian bunyi petitum gugatan DPC Partai Gerindra, dikutip dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Selasa (19/7/2022).
Berita Terkait
-
Prabowo Digugat Anak Buah karena Belum Pecat M Taufik, Riza: Kader Harus Taat DPP
-
Gelar Rapimnas Akhir Juli di Sentul, Gerindra Bakal Tanya Kesiapan Prabowo Maju di Pilpres 2024
-
Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
-
Survei SSI Ungkap Elektabilitas PDIP Tertinggi dan Dikejar Gerindra, PAN Tak Sampai 2 Persen
-
Survei: Elektabilitas Partai Dipimpin PDI Perjuangan, Dibuntuti Gerindra
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial