Suara.com - Lindas Penumpang Wanita Paruh Baya hingga Tewas di Halte Kramat Sentiong, Sopir TransJakarta Resmi Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan sopir TransJakarta berinisial YH sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan yang menewaskan penumpang Tuti Alawiyah (52) di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto menyebut YH dipersangkakan dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas perbuatannya dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Sudah ditetapkan tersangka. Sopir bus diduga melanggar Pasal 310 Ayat 4," kata Edi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Peristiwa kecelakaan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam keterangannya disebut terjadi pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Perempuan paruh baya tewas terlindas bus TransJakarta di Halte Kramat Sentiong," tulisnya.
Dalam video terlihat kemacetan terjadi cukup parah di sekitar lokasi kejadian. Mobil ambulans juga nampak terlihat berupaya mengevakuasi korban. Berdasar informasi, Tuti merupakan penumpang dari bus TransJakarta.
Kronologi
Baca Juga: Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
Edi ketika itu menyebut korban meninggal dunia terlindas ban depan TransJakarta yang dikemudikan sopir berinisial YH.
"Penumpang turun melewati pintu samping kiri pengemudi. Setelah penumpang turun kemudian pengemudi TransJakarta menjalankan kendaraannya kembali, baru sekitar lima meter ternyata penumpang tersebut tertabrak dan terlindas roda depan bus TransJakarta," kata Edi kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka parah di bagian tangan dan kepala. Sampai pada akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
"TA mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan patah hingga meninggal dunia di TKP," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam Digarap PMJ, Momen 'Teletubbies' Fadil Imran dan Ferdy Sambo Disinggung Pengacara
-
Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
-
Wagub DKI Pertimbangkan Usulan Polisi Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
-
Sembunyi di Hutan Sumsel, 2 Begal Rekening Nasabah Juga Pengedar Narkoba
-
Sindikat Begal Rekening Ditangkap di Dalam Hutan Ogan Komering Ilir, Polisi Sita Senpi hingga Sabu
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK